Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Polri Sita 31 Barang Bukti dari Ponpes Al Zaytun

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (07/08/2023) - 15:35 WIB
in NASIONAL
0
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu,  Jumat (4/8/2023).

#image_title

Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/8/2023).

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita sedikitnya 31 barang bukti dari tiga lokasi penyitaan di wilayah Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin, mengatakan penyitaan tersebut berlangsung selama satu hari, yakni pada Jumat (4/8) di tiga lokasi. Di antaranya Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alami, kediaman Panji Gumilang dan Masjid Al Hayat, komplek Ponpes Al Zayitun.


“LKM Rahmatan Lil Alamin Komplek Pondok Pesantren Al Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sebanyak sembilan item barang disita,” paparnya.


Jumlah barang bukti yang paling banyak disita ada di kediaman Panji Gumilang di kawasan Komplek Ponpes Al Zaytun. “Sebanyak 18 item barang disita,” ungkapnya.


Kemudian di lokasi ketiga, Masjid Al Hayat masih di Komplek Ponpes Al Zaytun disita empat item barang. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP.SITA/115.3b/VII/RES.1.1.1./2023/ Dittipidum tanggal 04 Agustus.


Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri melibatkan tim penyidik dari Bareskrim Polri, Inafis, Siber, Resmob Bareskrim Polri, dan dibackup oleh Polda Jawa Barat serta Polres Indramayu.


Mantan Wadirkrimum Polda Jawa Tengah itu menyebut, penggeledahan dilakukan karena tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama terjadi di Ponpes Al Zaytun seperti video yang beredar di masyarakat.


Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara. Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


 


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: al zaytunbareskrim polrimabes polripenggeledahan al zaytunponpes al zaytun
ShareTweetPin
Previous Post

Mahasiswa USK Jadi yang Terbaik di Bootcamp TNI AD

Next Post

Deputi Gubernur BI Bahas Digitalisasi Keuangan di USK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Jumat (17/04/2026) - 18:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.