Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Banyak Dokter Muda Nganggur, Alasan Lain DPR Ingin Revisi UU Praktik Kedokteran

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 22:24 WIB
in NASIONAL
0
Dokter mengenakan seragam saat praktik. DPR mengungkap saat ini ada sekitar 2.500 dokter muda tidak bisa praktik karena tidak lulus uji kompetensi. (ilustrasi)

DPR mengungkap saat ini ada sekitar 2.500 dokter muda yang tidak bisa praktik.

 JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai persoalan di dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Praktik Kedokteran tidak hanya soal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagaimana pada kasus yang dialami dokter Terawan Agus Putranto. Menurutnyak, ada banyak hal lain yang dinilai perlu direvisi.


“Isunya tidak semata-mata satu isu ya apalagi soal IDI yang kekinian, justru ini jauh-jauh hari memandang memang UU Praktik Kedokteran harus disempurnakan,” kata Rahmad kepada Republika, Selasa (5/4).


Politikus PDIP itu mengungkapkan salah satu isu yang mengemuka adalah banyaknya dokter muda yang saat ini tidak bisa berpraktik lantaran tidak lulus uji kompetensi. Diketahui ada sekitar 2.500 dokter muda menganggur karena tidak bisa berpraktik.


“Memang banyak sarjana dokter belum bisa berpraktik ini juga jadi salah satu solusi yang harus dipercepat,” ucapnya.


 


Selain itu, ketidakadilan pemerataan dokter praktik yang terlalu menumpuk di perkotaan juga menjadi isu yang menjadi concern DPR. Terlebih banyak dokter spesialis yang hanya ada di perkotaan. 


“Banyak pulau, luar pulau yang tidak ada dokter spesialisnya harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.


Namun demikian, Rahmad mengungkapkan bahwa Undang-Undang Praktik Kedokteran memang saat ini belum masuk Prolegnas. Hal tersebut masih tergantung nantinya kesepakatan antara Pemerintah dan DPR. Berbeda dengan UU 29 Tahun 2004 tentang Pendidikan Kedokteran yang sudah dibahas di Baleg.


“Jadi kita harus masuk Prolegnas dulu nanti bagaimana mekanismenya terserah, rembukan dulu antara parlemen dan pemerintah,” tutur.


Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) merespons soal kabar 2.500 dokter muda yang tidak lolos uji kompetensi. Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, mengeklaim IDI sudah pernah menyelesaikan proses retaker terhadap 1.700 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi dari 2.100 dokter muda.


“Kami sangat concern terkait hal ini. Itu kita lakukan pada 2015,” kata Adib dalam RDPU dengan Komisi IX DPR, Senin (4/4/2022).


Adib tak menampik ada sekitar 2.500 dokter muda menganggur. Ia mengatakan, hal itu terjadi karena ada perubahan regulasi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran pada tahun 2013 yang mengarah pada exit exam.


“Nah ini yang menjadi kesulitan kami karena ada yang berkaitan dengan internal Kemendikbud. Regulasi kampus sebenarnya, bukan dari kami. Ini yang perlu kami pertegas sehingga inilah yang menjadi dasar bagi kami di IDI mendukung upaya amendemen Undang-Undang Dikdok. Sehingga kami berusaha untuk 2.500 bisa diselesaikan,” katanya.


 

Sumber: Republika

Tags: IDI pecat terawanikatan dokter indonesiaTerawan Agus Putrantoterawan dipecatterawan dipecat IDI
ShareTweetPin
Previous Post

PDIP Kembali Pertanyakan Niat Pemprov DKI Jual Saham Bir: 'Tujuannya Apa'?

Next Post

Prediksi Mobilitas Meningkat Saat Lebaran, Satgas Tambah Pintu Masuk Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.