Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bank di Aceh Dinilai Belum Syariah, Ulama Minta Kredit Diganti Mudharabah

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (02/06/2023) - 15:32 WIB
in DAERAH
0
Bank di Aceh Dinilai Belum Syariah, Ulama Minta Kredit Diganti Mudharabah

Pimpinan pesantren Darul Ulum Al-Fata, Kayee Kunyet, Montasik Aceh Besar Teungku Marwan Abdullah. Foto: Dok Pribadi

BANDA ACEH – Pimpinan pesantren Darul Ulum Al-Fata, Kayee Kunyet, Montasik Aceh Besar Teungku Marwan Abdullah, menilai bank syariah di Aceh saat ini belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah.

Baca juga: Qanun LKS Harus Mampu Tampung Dinamika Ekonomi Aceh

Baba Marwan-sapaan akrab Teungku Marwan, meminta pihak perbankan mengganti sistem kredit dengan mudharabah.

“Baba meminta diganti saja antara kredit dengan bantuan karena istilahnya kredit itu identik dengan riba, karena ada bunganya,” ujar Baba Marwan, Jumat (2/6/2023).

Baba Marwan menyarankan perbankan membantu masyarakat dengan sistem bagi hasil. Dia mencontohkan, bank selaku pemilik modal membuat suatu usaha yang dikelola masyarakat atau dikenal dengan sistem mudharabah.

“Itu asetnya tetap aset bank. Jadi keuntungannya bagi dua. Hasilnya dibagi perbulan dan setiap bulan ada evaluasinya,” ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRA: Revisi Qanun LKS Bukan untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

“Intinya adalah mengganti kata-kata kredit dengan mudharabah. Bagaimana sistem mudharabah, yaitu pihak yang punya modal memberikan usaha atau modal kepada pengelola untuk diusahakan dan hasilnya bagi dua. Jadi modalnya tetap milik bank,” jelasnya.

Pihak perbankan, kata Baba Marwan, mengaku tidak dapat mengubah istilah tersebut karena menyangkut nomenklatur di pusat. Di perbankan, istilah tersebut tetap disebut kredit.

“Namanya syariah tapi implementasi tidak syariah,” sebut Baba Marwan.

Selain itu, Baba Marwan juga menyarankan pemerintah menampung UMKM serta hasil pertanian masyarakat. Hal itu dinilai perlu agar harga-harga hasil pertanian tetap stabil ketika memasuki musim panen.

“Kalau sudah dikelola pemerintah harga belinya tetap, misalnya padi dibeli Rp 5.500 ribu perkilo atau Rp 6.000. Jadi selalu begitu sehingga tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.[]

Tags: Baba MarwanBank SyariahPerbankanRevisi Qanun LKSulama aceh
ShareTweetPin
Previous Post

391 Jemaah Haji Aceh Kloter 9 Tiba di Madinah

Next Post

Dinas Sosial Aceh Selatan Berikan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.