Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Siap Didenda Rp 50 Juta

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (24/08/2023) - 17:25 WIB
in NASIONAL
0
Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran melarang pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan teknis dengan ancaman denda Rp 50 juta atau pidana enam bulan.

#image_title

Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran melarang pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan teknis dengan ancaman denda Rp 50 juta atau pidana enam bulan.

 TANGERANG — Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan sampah yang berisi empat poin di antaranya dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan jika melanggar denda Rp50 juta. “Ancaman pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda dengan nilai Rp 50 bagi setiap individu,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis (24/8/2023).


Sementara itu, tiga poin lainnya di Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor : 660/8214-DLH/2023 tentang pengelolaan sampah adalah dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis. Dilarang membuang sampah dan atau kotoran lainnya dari atas kendaraan serta dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.


“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama berperan dalam wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.


Selain itu, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya dampak negatif akibat kurangnya kepedulian dan kesadaran dalam pengelolaan sampah sehingga turut mengakibatkan pencemaran lingkungan


“Kerja sama seluruh komponen masyarakat kunci atasi persoalan lingkungan sekitar kita. Masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan turut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: bakar sampahbakar sampah didendabakar sampah kota tangerang didenda
ShareTweetPin
Previous Post

Tiga Orang Tewas Dalam Penembakan di Bar di California

Next Post

Universitas BSI Tangerang Gelar BKOT untuk Pererat Hubungan dengan Orang Tua Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Senin (05/10/2026) - 18:09 WIB
UIN Ar-Raniry Perpanjang Kerja Sama dengan BSI

UIN Ar-Raniry Perpanjang Kerja Sama dengan BSI

Senin (05/10/2026) - 17:11 WIB
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Senin (05/10/2026) - 17:07 WIB
Tinjau Daerah Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Tinjau Daerah Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Senin (05/10/2026) - 14:29 WIB
Pemko Sabang Wajibkan Pegawai Berbahasa Aceh Setiap Hari Kamis

Pemko Sabang Wajibkan Pegawai Berbahasa Aceh Setiap Hari Kamis

Senin (05/10/2026) - 14:25 WIB
Persada Abdya Cetak Sejarah, Tembus Delapan Besar Nasional Piala Soeratin U-17

Persada Abdya Cetak Sejarah, Tembus Delapan Besar Nasional Piala Soeratin U-17

Minggu (04/10/2026) - 14:56 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.