Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Azyumardi: Penjabat Kepala Daerah Menjadi Kedaulatan Rezim

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 12:57 WIB
in NASIONAL
0
Azyumardi Azra

Azyumardi menyarankan masa jabatan kepala daerah diperpanjang hingga Pemilu 2024.

JAKARTA — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyarankan agar masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 diperpanjang hingga Pilkada 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah perlu dilakukan daripada mengangkat penjabat (pj) kepala daerah.


Sebab, kepala daerah yang saat ini menjabat dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. “Gubernur dan wali kota/bupati yang menjabat sekarang diperpanjang, kenapa diperpanjang masa jabatannya sampai Pilkada 2024? Karena mereka itu dipilih oleh rakyat,” ujar Azyumardi dalam diskusi daring bertajuk Politisasi Desa Dalam Perspektif Etika Pemerintahan, Sabtu (9/4/2022).

Dia mengatakan, jika pemerintah pusat menunjuk penjabat kepala daerah, maka itu menjadi kedaulatan rezim. Karena penjabat gubernur diangkat presiden dan penjabat bupati/wali kota diangkat oleh menteri dalam negeri (mendagri).

Dengan demikian, pengangkatan penjabat kepala daerah menghilangkan kedaulatan rakyat. Selain itu, hal itu juga menyurutkan otonomi daerah dan memicu resentralisasi. “Padahal dulu memperjuangkannya (otonomi daerah) susah payah,” kata dia.

Di sisi lain, sampai saat ini, lanjut Azyumardi, pemerintah pusat pun tak tegas menyatakan tidak akan mengangkat penjabat kepala daerah dari aparat TNI/Polri aktif. Padahal, sejumlah pihak sudah mewanti-wanti agar pemerintah tidak menunjuk personel TNI/Polri menjadi penjabat kepala daerah.

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa memastikan pengangkatan penjabat kepala daerah bebas dari politisasi. “Yang jelas siapapun yang diangkat oleh presiden itu adalah menandai berakhirnya daulat rakyat pada tingkat otonomi daerah,” tutur Azyumardi.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, tujuh gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini antara lain; gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat, dengan akhir masa jabatan 15 Mei 2022. Disusul gubernur Aceh yang akan mengakhiri jabatannya pada 5 Juli 2022 dan gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Tak hanya tujuh gubernur di atas, ada 18 wali kota dan 76 bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada 2022. Belum lagi 170 kepala daerah lainnya yang juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023, terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota.

Pada akhir Maret, Benni mengatakan, Kemendagri belum selesai mengidentifikasi kebutuhan penjabat kepala daerah. Menurut dia, pihaknya juga masih melakukan pemantapan administrasi.

Sumber: Republika

Tags: Azyumardi AzraKepala DaerahOtonomi DaerahPenjabat Kepala DaerahPilkada 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Mobil Bermuatan Solar Dalam Jerigen Terbakar di Tol Jakarta-Merak,

Next Post

Perusahaan Telat Beri THR Meskipun Mampu Disarankan Disanksi Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Sabtu (16/05/2026) - 23:28 WIB
Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Sabtu (16/05/2026) - 22:18 WIB
Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Kamis (14/05/2026) - 17:18 WIB
Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Rabu (13/05/2026) - 14:35 WIB
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh: Awal Ramadan Diperkirakan Kamis

Kemenag Aceh Gelar Rukyatul Hilal Iduladha 1447 H di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

Rabu (13/05/2026) - 13:41 WIB
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

Selasa (12/05/2026) - 21:54 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.