Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Azyumardi: Penjabat Kepala Daerah Menjadi Kedaulatan Rezim

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 12:57 WIB
in NASIONAL
0
Azyumardi Azra

Azyumardi menyarankan masa jabatan kepala daerah diperpanjang hingga Pemilu 2024.

JAKARTA — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyarankan agar masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 diperpanjang hingga Pilkada 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah perlu dilakukan daripada mengangkat penjabat (pj) kepala daerah.


Sebab, kepala daerah yang saat ini menjabat dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. “Gubernur dan wali kota/bupati yang menjabat sekarang diperpanjang, kenapa diperpanjang masa jabatannya sampai Pilkada 2024? Karena mereka itu dipilih oleh rakyat,” ujar Azyumardi dalam diskusi daring bertajuk Politisasi Desa Dalam Perspektif Etika Pemerintahan, Sabtu (9/4/2022).

Dia mengatakan, jika pemerintah pusat menunjuk penjabat kepala daerah, maka itu menjadi kedaulatan rezim. Karena penjabat gubernur diangkat presiden dan penjabat bupati/wali kota diangkat oleh menteri dalam negeri (mendagri).

Dengan demikian, pengangkatan penjabat kepala daerah menghilangkan kedaulatan rakyat. Selain itu, hal itu juga menyurutkan otonomi daerah dan memicu resentralisasi. “Padahal dulu memperjuangkannya (otonomi daerah) susah payah,” kata dia.

Di sisi lain, sampai saat ini, lanjut Azyumardi, pemerintah pusat pun tak tegas menyatakan tidak akan mengangkat penjabat kepala daerah dari aparat TNI/Polri aktif. Padahal, sejumlah pihak sudah mewanti-wanti agar pemerintah tidak menunjuk personel TNI/Polri menjadi penjabat kepala daerah.

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa memastikan pengangkatan penjabat kepala daerah bebas dari politisasi. “Yang jelas siapapun yang diangkat oleh presiden itu adalah menandai berakhirnya daulat rakyat pada tingkat otonomi daerah,” tutur Azyumardi.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, tujuh gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini antara lain; gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat, dengan akhir masa jabatan 15 Mei 2022. Disusul gubernur Aceh yang akan mengakhiri jabatannya pada 5 Juli 2022 dan gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Tak hanya tujuh gubernur di atas, ada 18 wali kota dan 76 bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada 2022. Belum lagi 170 kepala daerah lainnya yang juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023, terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota.

Pada akhir Maret, Benni mengatakan, Kemendagri belum selesai mengidentifikasi kebutuhan penjabat kepala daerah. Menurut dia, pihaknya juga masih melakukan pemantapan administrasi.

Sumber: Republika

Tags: Azyumardi AzraKepala DaerahOtonomi DaerahPenjabat Kepala DaerahPilkada 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Mobil Bermuatan Solar Dalam Jerigen Terbakar di Tol Jakarta-Merak,

Next Post

Perusahaan Telat Beri THR Meskipun Mampu Disarankan Disanksi Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.