Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Asosiasi Praktisi Hukum: Pelaku Mafia Minyak Goreng Pantas Dihukum Mati

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 16:53 WIB
in NASIONAL
0
Pedagang antre membeli minyak goreng saat pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022). Asosiasi praktisi hukum sebut hukuman mati pantas untuk pelaku mafia minyak goreng.

Asosiasi praktisi hukum sebut hukuman mati pantas untuk pelaku mafia minyak goreng.

JAKARTA — Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra meminta para pelaku mafia minyak goreng (minyak goreng) diganjar hukuman berat. Ia bahkan mengusulkan hukuman mati dijatuhkan kepada pejabat Pemerintah yang terlibat kasus tersebut.


Azmi menilai tersangka kasus mafia migor pantas dihukum seberat-beratnya. Sebab kejahatan yang mereka lakukan sudah menyengsarakan rakyat.


“Siapapun yang terlibat dalam permainan minyak goreng ini harus dihukum maksimal. Bagi pejabat bila terbukti menerima suap, atau gratifikasi, menyalahgunakan jabatannya maka layak dihukum mati atau seumur hidup karena dilakukan pejabat dan pengusaha maupun organisasi perusahaan di masa Covid-19,” kata Azmi kepada Republika, Jumat (22/4/2022).


Azmi mengajak masyarakat memantau jalannya proses hukum terhadap para tersangka. Azmi juga mengimbau para penegak hukum menunjukkan kegigihan dalam memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.


“Ini harus dikawal dan menjadi komitmen bersama bagi penegak hukum,” ujar Azmi.


Azmi berharap para tersangka jangan sampai dijatuhi hukuman di bawah lima tahun. Ia khawatir putusan semacam itu malah akan memperbesar kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air.


“Jangan pula para tersangka mafia migor hanya dihukum di bawah 5 tahun, ini akan menambah kekecewaan publik dan terabaikannya rasa keadilan masyarakat,” ucap Azmi.


Selain itu, Azmi mendesak pelaku korporasi yang terlibat mafia migor harus mendapat sanksi berat. Tujuannya sebagai bentuk efek jera bagi korporasi lain agar tak melakukan kejahatan serupa.


“Penyidik harus jerat pelaku pidana korporasinya, mengingat mafia migor merupakan kejahatan pelaku berwadah perusahaan yang menjalankan kepentingan bisnis secara menyimpang dan melawan hukum,” sebut Azmi.


Diketahui, Kejaksaan Agung berhasil membongkar mafia migor yang selama ini memicu kekisruhan dan kelangkaan di tanah air. Empat orang langsung dijadikan ditahan karena melakukan permufakatan jahat dan merugikan perekonomian negara.


Salah satunya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Sementara tiga orang lainnya dari korporasi besar produsen minyak goreng.


Ketiga orang dari swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.


Mereka ini, diberikan izin ekspor oleh Indrasari dengan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Sumber: Republika

Tags: hukuman mati mafia minyak gorengmafia minyak gorengminyak gorengtersangka mafia minyak goreng
ShareTweetPin
Previous Post

Pentagon Kembangkan 'Drone Hantu' Khusus untuk Ukraina

Next Post

Demi Keselamatan, Pemerintah Aceh Cek Kondisi Kendaraan Umum Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Selasa (02/06/2026) - 22:53 WIB
Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Selasa (02/06/2026) - 22:47 WIB
Aceh Posisi 5 Penyumbang Inflasi Terbesar di Indonesia

Inflasi Aceh Mei 2026 Capai 0,60 Persen, Harga Pangan Jadi Pendorong Utama

Selasa (02/06/2026) - 22:25 WIB
391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

Selasa (02/06/2026) - 16:08 WIB
Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Selasa (02/06/2026) - 15:59 WIB
BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

Selasa (02/06/2026) - 15:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.