Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Asap Kendaraan Jadi Penyebab Utama Pencemaran Udara di Kota Bandung

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (16/08/2023) - 18:33 WIB
in NASIONAL
0
Kemacetan lalu lintas di jalan utama Bandung menuju Lembang, Jalan Setiabudi, Kota Bandung. berdasarkan indeks kesehatan udara, level kesehatan udara di Kota Bandung berada dalam level sedang

#image_title

 BANDUNG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung melaporkan, berdasarkan indeks kesehatan udara, level kesehatan udara di Kota Bandung berada dalam level sedang, atau satu level dibawah level baik atau sehat.


Kasie Pemantauan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung Irene Irmamuti mengungkapkan, penyebab utama menurunnya indeks kesehatan udara Kota Bandung berasal dari asap kendaraan, khususnya sepeda motor. 


“Karena populasi Kota Bandung itu tinggi, sekitar 2,7 juta jiwa, sehingga pertumbuhan pembangunannya sangat tinggi dan berbanding lurus dengan jumlah kendaraan yang semakin padat,” ucapnya kepada Republika.co.id, Rabu (16/8/2023).


“Jadi sumber utama pencemaran di Kota Bandung berasal dari asap kendaraan, khususnya sepeda motor yang memang jauh lebih banyak dibanding mobil. Disusul oleh asap dari kegiatan domestik rumah tangga, kegiatan pabrik, cerobong asap hotel, rumah sakit, dan bangunan lain. Itu berkontribusi cukup besar mencemari udara,” paparnya. 


Upaya penanggulangan pencemaran udara, kata Ine, sejatinya merupakan tanggung jawab dari setiap OPD. Menurutnya, pencemaran udara merupakan masalah kompleks yang memerlukan sinergi dan kerjasama dari seluruh elemen. 


“Mengendalikan pencemaran udara ini sebenarnya bukan hanya tugas DLH saja tapi banyak pihak yang terkait, mulai dari Dishub hingga DPKP3,” kata dia. 


Dinas Perhubungan, kata Ine, dapat berkontribusi dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengoptimalan transportasi publik serta penegakkan kendaraan berbahan bakar ramah lingkungan. Sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), dapat bersinergi dengan memperluas dan memperbanyak ruang terbuka hijau dan penanaman pohon, imbuhnya. 


“Ini bisa dibarengi dengan penegakkan penerapan kawasan emisi bersih, kita (DLH) sedang gencar-gencarnya mendorong kawasan emisi bersih,” sambung Ine. 


Menurutnya, kawasan emisi bersih, pengoptimalan transportasi publik hingga penambahan ruang terbuka hijau merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kualitas udara dan mengantisipasi semakin memburuknya pencemaran udara di Kota Bandung. Upaya ini, sambung dia, juga harus dibarengi dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada para pengiat usaha, yang berpotensi menghasilkan polutan, juga masyarakat secara umum.   


“Pengendalian pencemaran udara ini perlu kontribusi banyak pihak ya, termasuk masyarakat. Bagi pengendara motor terutama, harus bijak, harus merawat kendaraan dengan baik, service rutin sehingga uji emisinya baik,” tegasnya. 


“Kemudian penanaman pohon juga harus digencarkan, karena sekarang menanam pohon tidak perlu lahan luas cukup di pot saja, apalagi pohon punya fungsi sangat penting sebagai penghasil oksigen baik sekaligus menetralisir udara yang sudah tercemar di sekitar kita. Jangan membakar sampah juga,” himbau Ine. 

Sumber: Republika

Tags: dlhk bandungkesehatan udara kota bandungkota bandungpolusi kota bandungpolusi udara
ShareTweetPin
Previous Post

Refleksi HUT RI ke-78, Para Kades Diajak Jaga Persatuan Lewat Pelayanan Merata

Next Post

Koalisi Ibukota Minta DPRD Tegur Pj Heru karena tak Serius Tangani Masalah Polusi Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Senin (19/10/2026) - 21:26 WIB
Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Senin (19/10/2026) - 19:52 WIB
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Senin (19/10/2026) - 19:44 WIB
Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Senin (19/10/2026) - 17:06 WIB
Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Senin (19/10/2026) - 16:56 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.