Rabu, September 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

AS Tambah Sanksi untuk Empat Agen Intelijen Rusia

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (18/08/2023) - 11:04 WIB
in INTERNASIONAL
0
Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi dan pembatasan visa terhadap empat agen intelijen Rusia yang dituduh terlibat langsung dalam peracunan Alexei Navalny pada 2020.

#image_title

 WASHINGTON — Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi dan pembatasan visa terhadap empat agen intelijen Rusia yang dituduh terlibat langsung dalam peracunan Alexei Navalny pada 2020. Navalny adalah politisi Rusia dan penyelidik korupsi yang merupakan salah satu kritikus paling sengit Presiden Rusia Vladimir Putin.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Alexei Alexandrov, Konstantin Kudryavtsev, Ivan Osipov, dan Vladimir Panyaev pada Kamis (17/8/2023). Semuanya adalah agen dari Layanan Keamanan Federal yang dikenal sebagai FSB, penerus utama KGB era Uni Soviet.

Panyaev dilaporkan membuntuti Navalny sebelum diracuni. Sedangkan agen yang lainnya adalah agen Institut Kriminalistik FSB, sebuah laboratorium rahasia yang dilaporkan bekerja berkenaan dengan racun.

Navalny jatuh sakit dalam penerbangan kembali ke Moskow dari kota Tomsk di Siberia pada Agustus 2020. Dia dibawa ke rumah sakit setelah pesawat melakukan pendaratan darurat di Omsk.

 

Tokoh perlawanan Kremlin ini dipindahkan ke Berlin, menghabiskan waktu berminggu-minggu di rumah sakit dalam keadaan koma dan akhirnya sembuh. Pemerintah AS termasuk di antara yang percaya bahwa agen FSB menggunakan agen saraf Novichok untuk meracuni Navalny.

Navalny kemudian dipenjara ketika kembali ke Rusia pada Januari 2021. Pengadilan Rusia menghukum Navalny tambahan 19 tahun penjara pada bulan ini.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan, AS mengutuk ketidakadilan terbaru terhadap Navalny dan memperbarui seruannya untuk segera membebaskannya. Wakil Menteri Keuangan untuk terorisme dan intelijen Brian E. Nelson mengatakan, upaya untuk membunuh Navalny mewakili penghinaan Kremlin terhadap hak asasi manusia.

“Kami akan terus menggunakan pihak berwenang yang kami miliki untuk meminta pertanggungjawaban calon algojo Kremlin,” ujar Nelson.

Departemen keuangan AS telah memberikan sanksi kepada keempat pria itu dua tahun lalu. Sanksi terbaru ini berada di bawah Undang-Undang Magnitsky.

Penetapan ini karena mereka dinilai telah bertindak sebagai agen dari atau atas nama seseorang dalam masalah yang berkaitan dengan pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, atau pelanggaran berat lainnya atas hak asasi manusia. Pelaku melakukan tindakan itu terhadap individu yang berusaha mengungkap aktivitas ilegal yang dilakukan. dikeluarkan oleh pejabat Pemerintah Federasi Rusia

Sanksi tersebut memblokir properti apa pun yang mungkin dimiliki di AS dan melarang melakukan bisnis dengan warga negara dan perusahaan AS. Secara terpisah, Departemen Luar Negeri melarang mereka dan anggota keluarga dekat memasuki AS.

Navalny adalah anggota oposisi Rusia yang paling menonjol. Dia berkampanye untuk menantang Putin dalam pemilihan presiden 2018, tetapi dilarang mencalonkan diri.

Seperti politisi oposisi lainnya di Rusia, Navalny sering ditahan oleh penegak hukum dan dilecehkan oleh kelompok pro-Kremlin. Pada 2017, Navalny diserang oleh beberapa pria yang melemparkan antiseptik ke wajahnya hingga merusak matanya. 

sumber : AP

Sumber: Republika

Tags: agen intelijen rusiaalexei navalnyas sanksi agen intelijen rusiaas sanksi rusia
ShareTweetPin
Previous Post

Koalisi Prabowo Bakal Bentuk Tim Kerja Pembahasan Cawapres

Next Post

Demokrat Apresiasi Jokowi yang Terima Dikritik dengan Narasi tak Lazim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Selasa (01/09/2026) - 23:20 WIB
Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Selasa (01/09/2026) - 22:00 WIB
Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Selasa (01/09/2026) - 21:49 WIB
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Selasa (01/09/2026) - 21:47 WIB
Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KPIA, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran

Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KPIA, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran

Selasa (01/09/2026) - 21:43 WIB
Tujuh Mahasiswa Internasional USK Ikuti SAPA 2026, Perkuat Semangat Internasionalisasi Kampus

Tujuh Mahasiswa Internasional USK Ikuti SAPA 2026, Perkuat Semangat Internasionalisasi Kampus

Selasa (01/09/2026) - 21:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.