Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

ARD Gelar Diskusi Soal Qanun LKS Jelang PON XXI Aceh-Sumut

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (14/09/2022) - 16:20 WIB
in DAERAH
0
ARD Gelar Diskusi Soal Qanun LKS Jelang PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Resource and Development (ARD) menggelar Focus Group Discussion terkait polemik perbankan syariah jelang PON Aceh - Sumut 2024. Foto: Lensakita.com

BANDA ACEH – Aceh Resource and Development (ARD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Polemik Perbankan di Aceh dalam Membangun Investasi dan Transaksi Jelang PON XXI Aceh Sumut”. Kegiatan berlangsung di Resto Imperial Kitchen, Seutui, Banda Aceh, Rabu (14/9/2022).

Adapun yang menjadi pemateri dalam diskusi ini adalah Ketua Badan Legislasi (Banleg) dan anggota Komisi III DPRA, Mawardi, Perwakilan OJK Aceh, Muhammad Hakimi Sudarmi, praktisi hukum Safaruddin, akademisi Mawardi Ismail, dan pengusaha Muhammad Iqbal Piyeung.

Ketua Banleg DPRA, Mawardi, menyambut baik diskusi yang gelar oleh ARD. Ia menjelaskan, pentingnya forum-forum serupa dilaksanakan untuk mengawal setiap proses legislasi yang ada di lembaga legislatif.

“Saya sepakat untuk ini ditunjau ulang, karena ada beberapa regulator lain seperti Qanun Wali Nanggroe sudah direvisi yang ketiga, lalu Qanun tentang Baitul Mal, jadi semua,” kata Mawardi.

Ia menyebutkan, bahwa landangan setiap regulasi di Aceh itu berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Mawardi mengatakan, UUPA hingga kini masih dalam tahapan revisi.

“UUPA ini sendiri juga sedang dalam tahapan revisi, sekarang tahapannya sudah sampai kepada penyiapan tim,” katanya.

“Pemerintah Aceh juga sepakat pasal-pasal mana yang harus diperkuat dalam konteks revisi terbatas dan bersyarat untuk memperkuat posisi Aceh dalam semua sektor,” tambahnya.

Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail, menyebutkan semestinya pemerintah melahirkan sebuah sistem yang permain terkait pebankan di Provinsi Aceh. Menurut Mawardi, investasi bukan merupakan kerja sebentar, tapi kerja yang panjang serta berkesinambungan.

“Investasi adalah kerja yang bersistem dan investasi sekarang diyakini sebagai salah satu instrumen atau upaya bisa mengatasi kemiskinan,” ujar Mawardi yang juga pakar hukum dari USK ini.

Disisi lain, pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang kian canggih ini juga disambut bail oleh Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Aceh. Bahkan pihaknya hingga kini terus mempromosikan transaksi non tunai melalui aplikasi QRIS.

“Sangat mendukung masyarakat menggunakan QRIS. Bahkan zaman sekarang yang sudah serba maju digitalisasi makin berkembang, rasanya masih menggunakan uang cash itu agak lebih praktis jika menggunakan QRIS,” kata Kepala Tim Perumusan KEKDA, BI Perwakilan Aceh, Yon Widiyono.

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, dalam diskusi itu menyampaikan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan atas berobahnya sistem syariah atau konvensional dengan pertumbuhan ekonomi di Aceh.

“Jadi Pemerintah Aceh harus panggil Dirut BSI, tanya sama mereka mengapa ini belum mampu memperbaiki pelayanan. Pemerintah punya hak ini untuk bertanya,” ujar Nasrul Zaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, menyampaikan bakal mencari solusi terhadap berbagai persoalam yang dapat menyulitkan wisatawan yang melancong ke Aceh, salah satunya terkait perbankan.

“Tentang hal ini sulitnya bertransaksi apakah BSI atau pun bank daerah ini sebenarnya kita akan mencari solusi yang terbaik. Apakah kita membenarkan legacy yang kita miliki ya enggak ada yang sempurna dalam proses penyusunan sebuah peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

“Mari wisata, mari melihat sesuatu yang indah-indah merasakan sesuatu yang indah-indah yang nyaman itu kuncinya,” kata Almuniza lagi.[]

Tags: aceh resource and developmentdiskusi publikDPRAlembaga perbankan syariahqanun lks
ShareTweetPin
Previous Post

Mahasiswa USK Wakili Aceh ke Pentas Duta Wisata Indonesia

Next Post

Kasus Dugaan Perusakan HP Jurnalis Serambi Saat Demo BBM Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Aceh Surati BPJS, Minta Akses Kepesertaan JKA Segera Dibuka

Rabu (20/05/2026) - 22:48 WIB
Kemenag Aceh Besar Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital pada Harkitnas 2026

Kemenag Aceh Besar Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital pada Harkitnas 2026

Rabu (20/05/2026) - 22:43 WIB
Wagub Aceh Temui Mensos, Usulkan Tambahan PBI JK untuk 331 Ribu Warga

Wagub Aceh Temui Mensos, Usulkan Tambahan PBI JK untuk 331 Ribu Warga

Rabu (20/05/2026) - 22:37 WIB
UIN Ar-Raniry Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Momentum Harkitnas 2026

UIN Ar-Raniry Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Momentum Harkitnas 2026

Rabu (20/05/2026) - 22:34 WIB
Menteri Agama Akan Lantik 668 CPNS Kemenag Aceh Jadi PNS

Menteri Agama Akan Lantik 668 CPNS Kemenag Aceh Jadi PNS

Rabu (20/05/2026) - 22:31 WIB
‎Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

‎Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Rabu (20/05/2026) - 22:25 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.