Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anggota Dewan: LPDP Perlu Evaluasi Prof Budi Santosa 

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (04/05/2022) - 11:21 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi. Anggota Komisi X DPR RI, M Hasanuddin Wahid, menilai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) perlu mengevaluasi Prof Budi Santosa Purwokartiko.

Ujaran kebencian di media sosial senjata mematikan bagi keutuhan bangsa.

 JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, M Hasanuddin Wahid, menilai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) perlu mengevaluasi Prof Budi Santosa Purwokartiko. Budi yang merupakan rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), sekaligus reviewer beasiswa LPDP itu menjadi sorotan lantaran tulisannya di media sosial yang diduga ujaran rasis dan SARA viral di dunia maya. 

“Ya tentunya (perlu dievaluasi),” kata Hasanuddin kepada Republika, Rabu (4/5/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Udin mengatakan siapapun di negeri ini tidak elok melakukan ujaran kebencian. Apalagi, ujaran tersebut disampaikan oleh seorang rektor.

“Rektor harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan media sosial saat ini adalah cerminan kultur masyarakat. Karena itu, siapapun harus berhati-hati dalam bermedsos agar masyarakat tidak tererosi kohesivitas dan kesantunannya karena ujaran kebencian.

“Di era digital seperti sekarang ini ujaran kebencian di medsos adalah senjata paling mematikan bagi keutuhan bangsa dan persatuan nasional,” ucapnya.


Sampai saat ini, Kemendikbudristek belum mengambil tindakan terkait peristiwa tersebut. ITK baru akan melakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan. 

“Kemendikbud untuk lebih cepat dan tegas dalam mengambil sikap agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” imbaunya. 

Desakan serupa juga disampaikan Anggota Komisi XI, Ecky Awal Mucharam. Ecky menjelaskan triliunan dana beasiswa yang dikelola LPDP harus digunakan untuk mencerdaskan rakyat Indonesia. 

Karena itu, harus ada afirmasi kepada mahasiswa/mahasiswi daerah dan kurang mampu. Bukan semata-semata mereka yang pandai bahasa asing.

“Saya minta Kemendikbud dan pihak LPDP harus melakukan evaluasi atasnya” kata Ecky. 

Sementara LPDP menegaskan siap mengevaluasi posisi Prof Budi sebagai penguji beasiswa LPDP bagi mahasiswa dan mahasiswa yang mengajukan beasiswa melalui program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek. LPDP selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“LPDP akan terus berkordinasi dengan Kemendikbudristek untuk terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer untuk menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dirut LPDP Andin Hadiyanto kepada Republika, Ahad (1/5/2022).

Sementara itu, Kemendikbudristek akan mengevaluasi dan menghentikan penugasan Budi dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam menyebut, Prof Budi melalui tulisan tangannya tersebut telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer. 

Sumber: Republika

Tags: penutup kepala manusia gurunprof budi santosa purwokartikorektor institut teknologi kalimantanrektor itk
ShareTweetPin
Previous Post

Blinken: Perang Perburuk Masalah Amerika

Next Post

Otoritas Shanghai Bantu Tesla Buka Pabrik Lagi Usai Lockdown

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Mualem: Penyesuaian JKA Tidak Ubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Senin (20/04/2026) - 13:51 WIB
Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.