Rabu, September 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anak Korban Penculikan ada yang Ditinggal di Jalanan, Ada Juga yang Diajak Keliling

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 09:02 WIB
in NASIONAL
0
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Pelaku penculik 10 anak diketahui beberapa kali masuk penjara.

BOGOR— Seorang pria berinisial ARA (27 tahun) ditangkap Polres Bogor di sekitar kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (12/5). Pria yang merupakan eks napi kasus teroris ini ditangkap lantaran menculik sejumlah anak laki-laki berusia 11 hingga 14 tahun.


Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menyebutkan pelaku tidak hanya bertindak di wilayah Kabupaten Bogor, tapi juga di Jakarta Selatan, Barat, Utara, dan Tangerang Selatan. Iman mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor bersama-sama dibantu oleh intel Brimob Kedunghalang, telah melakukan penangkapan terhadap ARA.


“Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan, 10 orang anak tersebut sedang berada pada satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta,” kata Iman kepada awak media, Kamis (12/5).


Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai anggota kepolisian Satgas Covid-19. ARA menegur anak-anak dan menyebut mereka melanggar protokol kesehatan. Pelaku pun membawa anak-anak tersebut. “Anak anak tersebut berkumpul di satu temoat di sebuah masjid di wilayah Senayan. Itu berkumpul disuruh menunggu sama yang bersangkutan (pelaku),” tuturnya.


Iman menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman akan kasus penculikan ini. Berdasarkan tersangka, ia sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. 


Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, menyebutkan pada Februari lalu pelaku baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. “Dari pengakuan tersangka itu tiga kali keluar masuk Lapas Gunung Sindur. Dua (kasus) tindak pidana terorisme, satu kasus terkait perkara penipuan,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Siswo membeberkan, setelah para korban mengikuti pelaku, dari beberapa anam ada yang ditinggal di jalanan. Ada pula yang dibawa keliling.


Disebutkan Siswo, pasal yang disangkakan adalah pasal 330 KUHP tentang tindak pidana penculikan, atau mencabut seseorang yang belum dewasa dari yang berkuasa atasnya dengan hukuman penjara tujuh tahun. “Tapi akan kami dalami apabila ada tindak kekerasan, ancaman, atau tipu daya yang di gunakan untuk penculikan tersebut, itu akan ada penambahan hukuman pidana penjara yaitu 9 tahun,” jelas Siswo.


 


 


 

Sumber: Republika

Tags: penculikanpenculikan 10 anakpenculikan anakpenculikan anak jaksel
ShareTweetPin
Previous Post

Anggota Dewan Ingatkan Tak Ada Ruang Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia

Next Post

Jerman Sambut Antusias Finlandia untuk Jadi Anggota NATO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.