Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Alih Utang untuk Konservasi Terumbu Karang, Perkembangannya?

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (04/03/2025) - 17:48 WIB
in DAERAH
0
Alih Utang untuk Konservasi Terumbu Karang, Perkembangannya?

#image_title

  • Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akhirnya menuntaskan proses pengalihan utang senilai US$35 juta, setara Rp576 miliar untuk konservasi terumbu karang. Bagi Indonesia, ini  kali pertama sejak program itu AS berlakukan 25 tahun lalu.
  • Program konservasi dan perlindungan terumbu karang dari pengalihan utang ini akan berlangsung selama 10 tahun. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku inisiator akan menggandeng dua organisasi konservasi, Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang selanjutnya akan bekerjasama dengan mitra lokal.
  • Konservasi dan perlindungan terumbu karang akan difokuskan di tiga kawasan bentang perairan. Yakni, Bentang Kepala Burung (Papua Barat), Laut Banda (Maluku) dan Sunda Kecil (NTT). Tiga kawasan ini dinilai menyimpan keanekaragaman tinggi dan menjadi bagian dari segitiga terumbu karang dunia (coral triangle). Sekitar 18% luas terumbu karang dunia, ada di kawasan ini.
  • Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, ada empat negara yang sebelumnya menjalankan kesepakatan serupa, yakni Barbados, Belize, Ekuador, dan Gabon. Hanya saja, implementasi program tersebut mendapat banyak catatan. Mulai dari transparansi, hingga pelibatan masyarakat yang dinilai minim. 

 

 

 

 

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akhirnya menuntaskan proses pengalihan utang senilai US$35 juta,  setara Rp576 miliar untuk konservasi terumbu karang. Bagi Indonesia, ini  kali pertama sejak program itu  AS berlaku sejak 25 tahun lalu.

Menyusul kesepakatan ini, kewajiban pembayaran utang akan beralih untuk kegiatan konservasi dan perlindungan ekosistem terumbu karang di sejumlah wilayah Indonesia. Kegiatan ini akan melibatkan sejumlah organisasi konservasi dan kelompok masyarakat.

Victor Nikijuluw, Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia menjelaskan, program pengalihan utang  bukan sebagai penghapusan utang. “Bukan nggak bayar sama sekali. Jadi, utang Indonesia yang eligible untuk program ini kemudian redirection atau pengalihan,” katanya.

Dari US$35 juta itu, US$4,5 juta yang akan membayar  dua organisasi konservasi asal AS, Conservation International (CI) US$3 juta dan The Nature Conservacy (TNC) US$1,5 juta. Secara keseluruhan, dana US$35 juta  akan masuk di rekening pengelola (trust fund) untuk keperluan konservasi dan perlindunan terumbu karang.

 “Jadi, dari Indonesia tetap membayar utang senilai US$30,5 juta kepada AS,  Pemerintah AS mengalihkan untuk program konservasi melalui dua organisasi, yaitu CI dan TNC.”

Kedua organisasi ini bekerja sama dengan dua organisasi lokal yang  sudah lama menjalin kemitraan, yakni,  Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Victor katakan, sasaran pertama dalam program ini berkaitan dengan habitat terumbu karang, mangrove, atau lamun di tiga bentang laut, yakni,  Kepala Burung (Papua), Laut Banda (Maluku), dan Sunda Kecil (NTT dan Bali). “Tiga bentang laut itu menyangkut banyak provinsi. Tapi kita belum tentukan mana fokusnya. Segera kita tentukan.”

Menurut Victor, upaya konservasi di ketiga bentang laut itu target  selesai dalam 10  tahun ke depan. Untuk teknisnya, baru penentuan kemudian, termasuk  pembagian wilayah berikut pembiayaan secara proporsional. 

 YKI dan YKAN tidak akan terlibat langsung dalam kegiatan  ini, kendatipun sebagai pemilik dana tetapi  melibatkan mitra kerjadi Indonesia. Begitu juga dengan keperluan administrasi,  Yayasan  Kehati akan menanganinya. 

YKI dan YKAN menjalankan program bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Yayasan Kehati berperan sebagai administrator atas perintah dari tiga lembaga  itu. Ketiga lembaga itu  memiliki lembaga pengawas untuk mengawasi, menyusun dan merencanakan program.

Victor mengatakan, penerima dana prioritas pada organisasi konservasi, termasuk di daerah masing-masing. Ada juga entitas lokal dan regional seperti masyarakat adat, atau lembaga-lembaga adat, dan lembaga keagaman.

Selain itu, perguruan tinggi seperti universitas dan tidak terbatas pada universitas  Pemerintah Indonesia. “Termasuk nelayan skala kecil. Ini kesempatan. Nelayan koperasi Itu sebagai penerima. Semuanya. NGO atau LSM  di tingkat desa, dan kecamatan. Mereka bisa memanfaatkan program ini.” 

 

Pemandangan bawah air di kawasan konservasi Gili Balu, Kabupaten Sumbawa Barat yang kaya akan sumber daya laut. Foto : A Asnawi/Mongabay Indonesia

 

Dia bilang, ada beberapa tujuan dari kesepakatan pengalihan utang ini. Pertama, membangun kawasan konservasi laut (KKL) untuk mendukung target 30%  dari total luas wilayah laut pada 2045  (30×45).

Kedua, meningkatkan pengelolaan marine protected area (MPA) yang  ada. Ketiga, merestorasi ekosistem terumbu karang, baik  dalam kawasan KKL maupun di luar KKL. Keempat, mengembangkan pengelolaan, salah satunya dengan  menggunakan model berbasis sains. 

Victor meyakini, terumbu karang sehat, tidak hanya bermanfaat sebagai sumber mata pencaharian karena peranan sebagai tempat pemijahan ikan. Ia  bisa menjadi senyawa bioaktif yang ramah lingkungan untuk keperluan farmasi.

 

Amiruddin, pegiat konservasi mengecek kondisi terumbu karang di kawasan konservasi Gili Balu, Sumbawa Barat, NTB. Foto: dokumen pribadi.

 

Terluas di dunia

M Firdaus Agung Kunto Kurniawan, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP  mengatakan, proses pengalihan utang berlangsung selama beberapa tahun  kemudian ada kesepakatan  pada Juli 2024. Pemilihan ketiga bentang laut itu  karena  bagian dari segitiga terumbu karang dunia. 

“Kawasan tersebut bernilai keanekaragaman hayati tinggi. Bahkan, hampir 75% jenis terumbu karang di dunia ada di kawasan tersebut. Jadi, Indonesia memiliki wilayah terumbu karang terluas di dunia,” katanya.

Luas terumbu karang Indonesia lebih 51.000 kilometer persegi (km2),  setara  18% luas terumbu karang dunia. Keberadaan terumbu karang, bukan hanya menjadi pendukung  pariwisata bahari,  juga  menyerap karbon dan memberi perlindungan terhadap bencana alam. “Terumbu karang juga menjadi sandaran bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.” 

Herlina Hartanto, Direktur Eksekutif YKAN  mengatakan, seluruh dana dari program pengalihan utang akan  Komite Pengawas kelola dalam rekening trust fund. Komite pengawas  langsung dipimpin  KKP  mencakup juga Kementerian Keuangan, dan sejumlah organisasi nirlaba.

 

Terumbu karang dan biota laut yang mengelilinginya di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto : Econusa

 

Jennifer Morris, CEO TNC mengatakan,  kalau pengalihan utang untuk alam atau debt-for-nature swap  berdasarkan Perjanjian Konservasi Terumbu Karang  (The Coral Reef Conservation Agreement/CRCA). Perjanjian itu  di bawah UU Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang Amerika Serikat  atau Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA). 

Ada empat hal yang menjadi fokus perjanjian ini. Pertama, untuk terumbu karang dan ekosistem laut pesisir yang mengelilingi, atau terkait langsung terumbu karang dan penting untuk menjaga integritas ekologis terumbu karang, seperti lamun dan bakau. Juga  ekosistem yang terbentuk di dasar laut yang berpasir tempat berbagai organisme hidup dan berinteraksi. 

Kedua,  keperluan kawasan lindung laut. Ketiga, zona konektivitas habitat dan lokasi konservasi potensial di masa mendatang. Keempat, pengalihan utang  untuk spesies laut yang terancam punah, terancam, dan dilindungi.

Walhi menyebut, pengalihan utang untuk konservasi terumbu karang bukanlah yang pertama kali. Catatan Walhi, ada empat negara sebelumnya menjalankan kesepakatan serupa, yakni,  Barbados, Belize, Ekuador, dan Gabon. Hanya saja, implementasi program mendapat banyak catatan mulai dari transparansi, hingga pelibatan masyarakat  minim. 

 

*****

 

Memuliakan Terumbu Karang dari Surga Terakhir

Sumber: Mongabay.co.id

ShareTweetPin
Previous Post

Apakah Ikan Tidur dengan Mata Terpejam?

Next Post

BI Aceh Buka Layanan Penukaran Uang Lebaran Idulfitri 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Akbar Aldi Kautsar Pimpin Alumni Ilmu Komunikasi UINSU Periode 2026–2029

Akbar Aldi Kautsar Pimpin Alumni Ilmu Komunikasi UINSU Periode 2026–2029

Minggu (16/08/2026) - 00:36 WIB
Polda Aceh Tingkatkan Patroli Usai Kericuhan Zikir HDA ke-21

Polda Aceh Tingkatkan Patroli Usai Kericuhan Zikir HDA ke-21

Sabtu (15/08/2026) - 23:46 WIB
JK Soroti Kerusuhan HDA ke-21: Jangan Ganggu Perdamaian yang Sudah Berjalan

JK Soroti Kerusuhan HDA ke-21: Jangan Ganggu Perdamaian yang Sudah Berjalan

Sabtu (15/08/2026) - 22:59 WIB
Polisi Bersihkan Sampah Usai Zikir Peringatan HDA di Masjid Raya Baiturrahman

Polisi Bersihkan Sampah Usai Zikir Peringatan HDA di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu (15/08/2026) - 22:52 WIB
21 Tahun Perdamaian Aceh: LBH Banda Aceh Soroti Pembatasan Ruang Demokrasi

21 Tahun Perdamaian Aceh: LBH Banda Aceh Soroti Pembatasan Ruang Demokrasi

Sabtu (15/08/2026) - 22:14 WIB
Wali Kota Sabang Kukuhkan 23 Paskibraka 2026, Siap Emban Tugas Kibarkan Sang Merah Putih

Wali Kota Sabang Kukuhkan 23 Paskibraka 2026, Siap Emban Tugas Kibarkan Sang Merah Putih

Sabtu (15/08/2026) - 21:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.