Banda Aceh — Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang. Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan selama jalannya aksi.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan ketika sejumlah massa mencoba menurunkan bendera Merah Putih. Upaya tersebut berhasil dihalangi oleh petugas keamanan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan bahwa pihaknya sempat mengamankan enam orang peserta aksi yang diduga melakukan provokasi serta mencoba menurunkan simbol negara.
“Saat sedang melakukan audiensi, ada massa yang menurunkan bendera Merah Putih serta memprovokasi massa lainnya sehingga dilakukan pembubaran oleh tim Dalmas awal, dilanjutkan Dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh,” kata Andi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, setelah massa bergerak ke luar halaman Kantor Gubernur Aceh, petugas menemukan tumpukan batu yang diduga telah dipersiapkan untuk dilemparkan kepada aparat.
“Mereka membubarkan diri ke arah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh. Di sana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi massa dan menurunkan simbol negara Indonesia,” jelas Andi.
Enam orang yang sempat diamankan masing-masing berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22).
“Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat di antaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi. Sementara dua lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga didiagnosis cedera kepala ringan,” ungkapnya.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah mengimbau agar aksi berlangsung secara damai.
“Kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian. Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” ujarnya.[]










