Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Aksi Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh, Enam Orang Sempat Diamankan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (04/05/2026) - 21:45 WIB
in DAERAH
0
Aksi Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh, Enam Orang Sempat Diamankan

Aksi unjuk rasa tolak Pergub JKA di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang. Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan selama jalannya aksi.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan ketika sejumlah massa mencoba menurunkan bendera Merah Putih. Upaya tersebut berhasil dihalangi oleh petugas keamanan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan bahwa pihaknya sempat mengamankan enam orang peserta aksi yang diduga melakukan provokasi serta mencoba menurunkan simbol negara.

“Saat sedang melakukan audiensi, ada massa yang menurunkan bendera Merah Putih serta memprovokasi massa lainnya sehingga dilakukan pembubaran oleh tim Dalmas awal, dilanjutkan Dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh,” kata Andi dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, setelah massa bergerak ke luar halaman Kantor Gubernur Aceh, petugas menemukan tumpukan batu yang diduga telah dipersiapkan untuk dilemparkan kepada aparat.

“Mereka membubarkan diri ke arah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh. Di sana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi massa dan menurunkan simbol negara Indonesia,” jelas Andi.

Enam orang yang sempat diamankan masing-masing berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22).

“Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat di antaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi. Sementara dua lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga didiagnosis cedera kepala ringan,” ungkapnya.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah mengimbau agar aksi berlangsung secara damai.

“Kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian. Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” ujarnya.[]

Tags: acehmahasiswa ditangkapPolresta banda acehtolak perub JKAunjuk rasa
ShareTweetPin
Previous Post

Harga Pangan Dorong Inflasi Aceh April 2026 Capai 0,23 Persen

Next Post

Aceh–DIY Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas PAUD dan Daycare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Selasa (23/06/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.