JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato terkait rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dn Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya, di Gedung MPR/DPR-RI pada Selasa (16/8/2022) kemarin.
Namun ada yang unik dan menarik perhatian saat Jokowi menyampaikan RUU APBN di mimbar kehormatan. Hal unik itu adalah dua ajudannya dari pasukan pengawal presiden (Paspamres) yang berdiri dibelakang Jokowi mengenakan Kerawang Gayo.
Diketahui dua ajudan tegap nan gagah dibelakang Presiden Jokowi, merupakan Asisten Ajudan Presiden Jokowi, yakni AKP Syarif Muhammad Fitriansyah dan Kapten (Inf) Mat Sony Misturi.
Keduanya tampil elegan dan gagah mengenakan busana dan wastra bermotif kerajinan khas Kerawang Gayo yang lazimnya digunakan oleh masyarakat di Dataran Tinggi Gayo Provinsi Aceh.
Selain mengenakan kain “Upuh Pawak” dan sabuk ikat pinggang “Ketawak”, kedua ajudan tersebut juga terlihat menggunakan destar penutup kepala yang disebut “Bulang Pengkah” yang menunjukan simbol kewibawaan dan kegagahan laki-laki Gayo.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan pada 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 811,7 triliun. Presiden Jokowi menuturkan bahwa kebijakan transfer ke daerah diarahkan pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ketiga, memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas. Keempat, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.
Kelima, mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.
“Untuk menjalankan agenda pembangunn tersebut, pendapatan negara 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.016,9 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp426,3 triliun. Mobilisasi pendapatan dilakukan dalam optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” ujar Presiden.
Kemudian, lanjut Presiden Jokowi, untuk memperkuat kemandirian pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan perencanaan dan pelaporan menggunakan teknologi informasi terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan; optimalisasi pengelolaan aset; Intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.[]










