Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

AJI: Tekanan terhadap Pers Makin Berbahaya, 89 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (08/08/2026) - 22:28 WIB
in NASIONAL
0
AJI: Tekanan terhadap Pers Makin Berbahaya, 89 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

Pidato Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam peringatan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Foto: (dok AJI)

Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan para jurnalis agar tidak menyerah menghadapi berbagai tekanan yang mengancam kebebasan pers. AJI menilai kondisi pers Indonesia saat ini berada dalam situasi yang semakin mengkhawatirkan, baik akibat tekanan ekonomi, disrupsi teknologi maupun menyempitnya ruang kebebasan pers.

Ketua Umum AJI Indonesia Nani Afrida mengatakan, tekanan terhadap pers saat ini tidak hanya berasal dari persoalan ekonomi yang membuat sejumlah perusahaan media kesulitan bertahan, tetapi juga perubahan teknologi yang mengubah cara kerja jurnalisme serta berbagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.

“Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja. Tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan,” kata Nani dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

AJI didirikan pada 7 Agustus 1994. Menurut Nani, organisasi tersebut lahir dari keberanian untuk menegaskan bahwa pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan maupun corong pemerintah Orde Baru.

Setelah 32 tahun, kata dia, keberanian yang sama kembali dibutuhkan karena kondisi pers Indonesia menghadapi berbagai ancaman. Jurnalis kini menghadapi intimidasi, kekerasan, serangan digital, penghalangan liputan, kriminalisasi hingga intervensi terhadap ruang redaksi.

AJI mencatat terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 73 kasus. Sementara hingga Juli 2026, AJI telah mencatat 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Nani menegaskan, angka tersebut bukan sekadar statistik karena di balik setiap kasus terdapat jurnalis yang mengalami berbagai bentuk tekanan, mulai dari pemukulan, teror, perampasan alat kerja, penghapusan foto, penghalangan liputan, serangan digital hingga tekanan hukum.

Menurut dia, situasi tersebut memperlihatkan pola yang sama, yakni adanya pihak-pihak yang menganggap informasi tertentu terlalu berbahaya untuk diketahui publik ketika jurnalis berupaya mencari dan menyampaikan informasi.

Nani menyebut jurnalis sebagai “perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi”. Menurutnya, ketika kekuasaan tidak menyukai kritik, jurnalis kerap menjadi pihak pertama yang ditekan. Ketika informasi hendak ditutup, jurnalis pula yang dihalangi.

“Padahal jurnalis bukan sumber masalah. Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah. Kalau jurnalis terbakar, sebenarnya yang terbakar adalah hak publik untuk tahu,” ujarnya.

549 Jurnalis Kena PHK

Selain kekerasan, AJI juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan jurnalis. Sepanjang 2025, sebanyak 549 jurnalis dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan 2024 yang mencapai 373 orang.

AJI memperkirakan jumlah jurnalis yang menjadi korban PHK pada 2026 masih akan bertambah.

Nani mengatakan melemahnya perusahaan media membuat posisi jurnalis semakin rentan. Di tengah tekanan bisnis, jurnalis dituntut menghasilkan lebih banyak berita dalam waktu yang lebih singkat, mengejar trafik, mengikuti algoritma dan membuat konten yang berpotensi viral.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat semakin mendesak independensi editorial.

“Karena itu kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan,” katanya.

Menurut Nani, jurnalis yang tidak memiliki kepastian kerja akan lebih sulit menolak intervensi. Sementara media yang terus bergantung pada kepentingan politik maupun bisnis juga akan kesulitan mempertahankan jarak kritis.

Karena itu, AJI menilai perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan perjuangan agar jurnalis dapat hidup layak dari profesinya.

AJI Soroti Bahaya Swasensor

Nani juga mengingatkan adanya bentuk tekanan yang dinilai lebih berbahaya daripada ancaman langsung, yakni swasensor.

Swasensor terjadi ketika jurnalis mulai membatasi dirinya sendiri karena takut menghadapi konsekuensi dari pemberitaan yang dibuat, seperti serangan, pelaporan hukum atau kehilangan pekerjaan.

“Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan!” tegas Nani.

Menurutnya, pers yang takut bertanya tidak akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial.

Nani juga mengkritik pemberian label negatif terhadap jurnalis, seperti sebutan “londo ireng”, “tidak punya otak” dan “kawanan sirkus”. Ia menegaskan jurnalis bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, kode etik dan hak masyarakat memperoleh informasi, bukan berdasarkan keinginan penguasa.

Nani mengatakan perjalanan 32 tahun AJI menunjukkan bahwa demokrasi dan kebebasan pers bukan sesuatu yang selesai diperjuangkan.

“Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah Reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan. Demokrasi harus terus diperjuangkan,” ujarnya.

Zainal Arifin Mochtar: Jurnalisme Merawat Ingatan dan Imajinasi

Peringatan HUT ke-32 AJI juga diisi Orasi Kebudayaan oleh Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dengan tema “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”.

Dalam orasinya, Zainal mengatakan jurnalisme tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan wartawan, tetapi juga segala aktivitas yang mengabarkan atau menyampaikan informasi.

Ia menilai Indonesia turut dibangun melalui kerja-kerja jurnalisme. Menurutnya, para pendiri bangsa merupakan orang-orang yang menulis, menganalisis, mengabarkan sesuatu serta menyampaikan imajinasi mengenai Indonesia.

“Jurnalisme itu punya dua tugas utama, yaitu merawat ingatan sekaligus pada saat yang sama merawat dan membangun imajinasi,” kata Zainal.

Menurutnya, sebuah bangsa dapat kehilangan arah apabila kehilangan ingatan tentang dirinya sekaligus kehilangan keberanian untuk membayangkan masa depan.

Zainal juga mengaitkan ingatan dengan demokrasi. Menurutnya, hampir tidak ada demokrasi tanpa ingatan karena berbagai mekanisme demokrasi dibangun melalui kemampuan masyarakat mengingat peristiwa dan pengalaman masa lalu.

Ia mencontohkan pemilu, proses peradilan dan konstitusi sebagai bagian dari kerja ingatan kolektif. Konstitusi, menurut Zainal, lahir sebagai respons terhadap pengalaman penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu.

Namun, ia menilai kekuasaan kerap memiliki kecenderungan untuk mengendalikan sejarah, bahasa, cerita dan imajinasi. Indonesia, kata dia, memiliki sejarah panjang terkait upaya menghapus ingatan, mulai dari perubahan dan perusakan buku sejarah, penghapusan nama, pelarangan diskusi, pembungkaman arsip hingga kriminalisasi terhadap pengabar atau jurnalis.

Karena itu, Zainal menilai jurnalisme memiliki peran penting dalam merawat ingatan sekaligus membangun imajinasi mengenai Indonesia yang dicita-citakan.

Ia juga menyoroti bahaya ketika otoritarianisme bergabung dengan populisme. Dalam kondisi tersebut, negara dapat diposisikan seolah-olah menjadi pihak yang paling memahami rakyat, sementara kelompok yang mengkritik atau beroposisi justru dianggap tidak mencintai rakyat.

“Jurnalisme adalah penjaga republik,” kata Zainal.

Ia juga menyebut AJI sebagai gerakan perlawanan, pengingat dan simbol semangat untuk mempertahankan kebebasan. Menurutnya, ketika korban dilupakan, angka korban disamarkan, kejadian asli dihilangkan atau keluarga korban dibungkam, jurnalisme memiliki peran untuk mengambil tempat dalam menjaga ingatan publik.

AJI Berikan Empat Penghargaan

Dalam peringatan HUT ke-32, AJI juga memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni Udin Award, Tasrif Award, SK Trimurti Award dan Ahmad Taufik Award 2026.

Udin Award 2026 diberikan kepada Dandhy Dwi Laksono dan tim produksi film dokumenter “Pesta Babi”. Penghargaan ini diberikan kepada jurnalis atau kelompok yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas. Penghargaan tersebut sekaligus mengenang Udin, jurnalis yang dibunuh karena mengungkap kasus korupsi.

Dewan juri Udin Award 2026 terdiri dari Arif Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Almas Sjafrina dari Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Masduki dari AJI dan PR2Media.

Tasrif Award 2026 diberikan kepada Tim Produksi Film Dokumenter “Pesta Babi” dan Andrie Yunus. Penghargaan ini ditujukan bagi individu, kelompok atau organisasi yang gigih memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, keadilan dan demokrasi.

Dewan juri Tasrif Award 2026 terdiri dari Gema Gita Persada dari LBH Pers, Daniel Awigra dari HRWG dan Ignatius Haryanto dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN).

Sementara SK Trimurti Award 2026 diberikan kepada Angela Flassy. Penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa jurnalisme juga merupakan ruang perjuangan perempuan.

Dewan juri SK Trimurti Award 2026 terdiri dari Armayanti Sanusi, Siti Aminah Tardi dan Rachmawati.

Adapun Ahmad Taufik Award 2026, yang diberikan untuk karya jurnalistik terbaik pers mahasiswa, diraih Lalu Adam Farhan dari LPM Didaktika, Universitas Negeri Jakarta. Dewan juri penghargaan ini berasal dari Pengurus Nasional AJI Indonesia, yakni Sunudyantoro, Dian Yuliastuti dan Winahyu Swi Utami.

Peringatan HUT ke-32 AJI 2026 mendapat dukungan dari Tempo Media Group dan Indonesia Institute of Journalism.

Acara tersebut turut dimeriahkan penampilan kelompok paduan suara Dialita. Kelompok ini beranggotakan perempuan penyintas tragedi 1965, baik mantan tahanan politik Orde Baru maupun keluarganya.

Melalui musik, Dialita menggunakan seni sebagai sarana pemulihan, perlawanan terhadap stigma dan penyampaian pesan perdamaian. Penampilan mereka juga menjadi bagian dari upaya merawat ingatan kolektif mengenai sejarah 1965, sekaligus menyuarakan rekonsiliasi dan pesan kemanusiaan kepada generasi muda.[]

Tags: aliansi jurnalis independenHUT ke-32 AJIjurnaliskebebasan persNany Afrida
ShareTweetPin
Previous Post

Kebutuhan Semen Rehab-Rekon Aceh Melonjak, Pemerintah Siapkan Pasokan dari Luar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

AJI: Tekanan terhadap Pers Makin Berbahaya, 89 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

AJI: Tekanan terhadap Pers Makin Berbahaya, 89 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

Sabtu (08/08/2026) - 22:28 WIB
Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

Kebutuhan Semen Rehab-Rekon Aceh Melonjak, Pemerintah Siapkan Pasokan dari Luar Daerah

Jumat (07/08/2026) - 20:18 WIB
Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Jumat (07/08/2026) - 20:06 WIB
Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Jumat (07/08/2026) - 20:02 WIB
Setor Infak Rp10 Juta, YARA Ajak Masyarakat Tetap Percaya Baitul Mal Aceh

Setor Infak Rp10 Juta, YARA Ajak Masyarakat Tetap Percaya Baitul Mal Aceh

Jumat (07/08/2026) - 19:58 WIB
Zulkifli Apresiasi Peresmian Culture Park Kota Sabang, Perkuat Semangat Gotong Royong

Zulkifli Apresiasi Peresmian Culture Park Kota Sabang, Perkuat Semangat Gotong Royong

Jumat (07/08/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.