Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ahli Hukum Tata Negara Diminta tak Terjebak Pandangan Politik yang Memihak

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 22:45 WIB
in NASIONAL
0
Menko Polhukam Mahfud MD.

Pakar hukum tata negara diharap tidak mendukung agenda politik yang tidak jernih.

JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, meminta ahli hukum tata negara yang tergabung dalam APHTN-HAN untuk selalu bepikir jernih, bebas, dan tidak terjebak dalam pandangan politik yang memihak. Mahfud menegaskan hal ini saat berbicara dalam acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara yang berlangsung di Bali, Rabu (18/5/2022).

“Ini adalah asosiasi ahli hukum, hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Jadi saudara harus berfikir jernih sebagai ahli hukum,” kata Mahfud dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

“Kenapa ini penting? Ada dua hal, pertama, sering ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak. Itu sering terjadi, sehingga kalau ada sesuatu di antara hukum tata negara sendiri ribut, yang ini begini, yang itu begitu, tapi sebenarnya perbedaan pandangan tidak apa-apa dalam ilmu. Tapi kalau terlibat dalam dukung mendukung agenda politik yang kemudian tidak jernih, keluar dari intelektualitas, maka itu tidak bagus,” tambahnya menjelaskan.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mewanti-wanti pakar hukum yang tergabung dalam APHTN-HAN agar tidak salah dalam melakukan analisis hukum. “Ilmuwan, organisasi akademisi seperti saudara itu harus jernih. Yang kedua, juga jangan salah dalam melakukan analisis hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga membuka peluang kemungkinan terbentuknya Mahkamah Etika yang sering dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

“Mungkinkah kita membentuk Mahkamah Etika? Pak Jimly sudah bicara berkali-kali, tapi belum ada yang menanggapi. Mahkamah Etika itu seperti apa? Karena etika kalau sudah dihukumkan itu sudah bukan etika lagi. Hukum itu kan etika yang dihukumkan, diberi bentuk dan disahkan,” jelasnya.

“Nah, kalau etika sekarang mau dibuat mahkamahnya itu seperti apa? Yang usul Pak Jimly, mungkin ada baiknya Pak Guntur (Ketua Umum APHTN-HAN) mengundang beliau. Mahkamah etika yang bapak tulis berkali-kali itu seperti apa? mari kita diskusikan. Barang kali bisa menyelesaikan persoalan,” imbuhnya.

Acara ini digelar oleh APHTN-HAN bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM ini. Kegiatan ini dihadiri para pakar dan pengajar hukum tata negara.

Sumber: Republika

Tags: hukum administrasi negarahukum tata negaramahfud mdpakar hukum tata negarapraktisi hukum tata negara
ShareTweetPin
Previous Post

Rusia Usir 85 Diplomat Prancis, Spanyol, dan Italia

Next Post

Kasad: TNI AD Harus Selalu Hadir dan Jadi Solusi Atasi Kesulitan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Aceh Surati BPJS, Minta Akses Kepesertaan JKA Segera Dibuka

Rabu (20/05/2026) - 22:48 WIB
Kemenag Aceh Besar Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital pada Harkitnas 2026

Kemenag Aceh Besar Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital pada Harkitnas 2026

Rabu (20/05/2026) - 22:43 WIB
Wagub Aceh Temui Mensos, Usulkan Tambahan PBI JK untuk 331 Ribu Warga

Wagub Aceh Temui Mensos, Usulkan Tambahan PBI JK untuk 331 Ribu Warga

Rabu (20/05/2026) - 22:37 WIB
UIN Ar-Raniry Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Momentum Harkitnas 2026

UIN Ar-Raniry Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Momentum Harkitnas 2026

Rabu (20/05/2026) - 22:34 WIB
Menteri Agama Akan Lantik 668 CPNS Kemenag Aceh Jadi PNS

Menteri Agama Akan Lantik 668 CPNS Kemenag Aceh Jadi PNS

Rabu (20/05/2026) - 22:31 WIB
‎Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

‎Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Rabu (20/05/2026) - 22:25 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.