Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Adik Irwandi Yusuf Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi AWSC 2017

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (19/09/2022) - 14:22 WIB
in DAERAH
0
Adik Irwandi Yusuf Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi AWSC 2017

Adik Irwandi Yusuf, Muhammad Zaini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi AWSC 2017 dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Kajhu, Aceh Besar. Foto: Kejari Banda Aceh

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan Muhammad Zaini alias Bang M Bin almarhum Yusuf sebagai tersangka pada 7 September 2022 dalam perkara dugaan penyelewengan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banda Aceh, Muharizal, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M dalam perkara AWSC 2017, dan dilanjutkan dengan penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Kajhu, Aceh Besar.

Muharizal mengatakan, penetapan Muhammad Zaini alias Bang M berdasarkan Surat Penetapan Tersangka
Nomor : Prin – 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022 karena diduga secara bersama-sama turut menikmati uang atau dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730.000.000.

“Sebagaimana fakta penyidikan dan/atau fakta persidangan dalam perkara atas nama terdakwa Moh Sa’adan Bin Abidin dan Simon Batara Siahaan anak Bangga Siahaan,” kata Muharizal dalam keterangan reeminya, Senin (19/9/2022).

Muharizal menyampaikan, berdasarkan fakta penyidikan Kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017 terselenggara dengan dana yang berasal dari APBA Perubahan Tahun 2017 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp 3.809.400.000,00.

Selanjutnya, penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) yang bersumber dari Sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp 5.436.036.000,00.

“Bahwa penyimpangan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 2.809.600.594, berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh ,” kata dia.

Bahwa terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Bahwa tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M Bin (Alm) Yusuf adalah Selaku Panitia AWSC Tahun 2017 tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.[]

Tags: aceh world solidarity cup 2017irwandi yusufkejari banda acehTsunami cup 2017zaini yusuf
ShareTweetPin
Previous Post

Prodi PMA UIN Ar-Raniry Raih Juara III Lomba Media Pembelajaran Matematika Tingkat Nasional

Next Post

Selamat, Reza Fahlevi Jabat Pj Wali Kota Sabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.