Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ada 77 Perusahaan di Jakbar yang Dilaporkan Pegawai Belum Bayar THR

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 16:30 WIB
in NASIONAL
0
Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR) yang diterima dari perusahaan (ilustrasi).

Mayoritas laporan didarkan perusahaan tak mau bayar THR pegawai secara penuh.

JAKARTA — Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudin Naker), Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat (Jakbar) menerima laporan terkait permasalahan pembayaran hak tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2022 yang melibatkan 77 perusahaan. Angka itu bertambah, setelah sebelumnya tercatat ada 40 perusahaan yang dilaporkan pegawainya pada Selasa (26/4/2022).


“Berdasarkan laporan yang masuk melalui website Kementerian Tenaga Kerja, ada 80 perusahaan yang dilaporkan. Dua ternyata bukan di wilayah kita dan satu laporan sudah dicabut,” kata Kepala Seksi Pengawas Sudin Naker, Transmigrasi, dan Energi Jakbar, Tri Yuni Wanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/5/2022).


Tri mengatakan, mayoritas laporan tersebut didasarkan oleh perusahaan yang tidak mau membayar THR pegawai secara penuh. Perusahaan pun berdalih tidak bisa membayar THR secara penuh karena kondisi keuangan yang belum stabil di masa pandemi.


Tri menegaskan, jajarannya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan surat imbauan untuk membayarkan THR dan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut. Selanjutnya, Tri akan menyiapkan surat tugas pengawasan untuk memeriksa lebih lanjut perusahaan tersebut.


Jika dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan pelanggaran, Tri siap melanjutkan laporan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. “Nanti kita buatkan berita acara pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran tidak membayar kita akan kasih rekomendasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Tri.

Sumber: Republika

Tags: perusahaan tak bayar thrperusahaan tak bayar thr di jakartasudin naker transmigrasi energi jakbartri yuni wantotunjangan hari raya
ShareTweetPin
Previous Post

Disdukcapil Pilih Jemput Bola Perekaman KTP-El di Kecamatan

Next Post

Biden: AS Punya Peran Besar Mengisi Kekurangan Pasokan Pangan Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.