BANDA ACEH — Sekeretaris Daerah Front Persaudaraan Islam (FPI), Refqi Safari atau yang kerap dikenal dengan panggilan Abu Nyakwang kepada Lensakita.com pada Kamis sore (28/4/2022) menyampaikan, maraknya dugaan indikasi mafia proyek yang terjadi di Dinas Pendidikan Dayah Aceh sangat memalukan bagi Rakyat Aceh .
“Mansur selaku kasi sarpras dayah diduga jadi mafia binaan kadis Dayah,” kalimat ini terbaca di status pribadi halaman Facebook miliknya Samsul Bahri alias Tiyong yang merupakan anggota DPR Aceh.
Kepada Lensakita.com, Abu Nyakwang sangat menyayangkan dugaan prilaku koruptif di Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Menurutnya, ini menunjukkan lemahnya penegakkan hukum dan pengawasan di lembaga tersebut.
Selain itu, Abu Nyakwang tentu sangat terkejut melihat fenomena yang sangat terlihat gamblang dipampang di laman pribadi miliknya seorang anggota DPR Aceh.
Sekretaris Daerah Front Persaudaraan Islam (FPI) Aceh itu meminta agar pihak yang berwenang, dalam hal ini Kapolda Aceh untuk segera bertindak cepat dengan adanya informasi dari seorang DPR Aceh yang mengumumkan dugaan perilaku koruptif seorang kasi Sarpras Dinas Pendidikan Dayah Aceh di laman pribadi Facebook miliknya dalam sebuah status.
“Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini merupakan lembaga yang mengemban marwah Rakyat Aceh, jadi sudah sepatutnya Bapak Kapolda Aceh untuk segera menindak lanjutinya,” ujarnya.
Selain meminta Kapolda Aceh untuk segera menyelidiki dugaan adanya mafia proyek di Dinas Pendidikan Dayah itu, Abu Nyakwang juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda.
“Dalam kehidupan beragama di Aceh, ada adagium yang kuat dipegang berupa ungkapan ‘Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun Nibak Putroe Phang, Reusam Bak Laksamana‘ yang artinya secara kias, Penegak Hukum dalam hal ini Kapolda harus segera melihat dugaan korupsi ini sebagai bagian tercela dan harus ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku di Negera Republik Indonesia dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, terima kasih pak Kapolda Aceh,” tutup Abu Nyakwang.(ftr)










