Selasa, September 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

TNI AL Tangkap Dua Kapal Tanker Bermuatan Minyak Sawit 

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (28/04/2022) - 14:45 WIB
in NASIONAL
0
Panglima Kolinlamil Laksda Arsyad Abdullah (kanan).

Kapal ditangkap saat melakukan pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka.

 JAKARTA — TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada I (Koarmada I) mengamankan dua kapal tanker bermuatan minyak sawit di yang lokasi berbeda. Kedua kapal ini diduga melakukan pelanggaran karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.


Panglima Koarmada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan pertama dilakukan KRI Beladau-643 yang mengamankan kapal tanker MT World Progress. Kapal ini ditangkap saat sedang melakukan pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka, Rabu (27/4).


“KRI Beladau-643 menangkap kapal tanker MT World Progress yang mengangkut palm olein 34.854,3 metrik ton di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia,” kata Arsyad dalam keterangannya, Kamis (28/4).


 

 


Arsyad mengungkapkan, MT World Progress merupakan kapal tanker berbendera Liberia yang dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia. Jumlah anak buah kapal (ABK) dalam kapal tersebut sebanyak 22 orang yang terdiri dari tujuh warga Rusia, enam warga Ukraina, dan sembilan warga India.


Dia menjelaskan, kapal tanker ini diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi gross tonnage (GT) kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain. Selain itu, spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen pun berbeda dengan dokumen yang lain.


“Dimana hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 Ayat (2) Jo Pasal 117 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” ujarnya.


Kemudian, di tempat berbeda, sambung Arsyad, KRI Siribua-859 menangkap kapal tangker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebanyak 13.357,425 metrik ton di perairan barat Kalimantan, Kamis (28/4). Kapal ini juga diketahui bermuatan metanol sebanyak 98 drum. Lima drum di antaranya tersegel dan 93 drum telah terpakai.


Kapal tanker MT Annabelle berbendera Kepulauan Marshall yang dinakhodai oleh Zhao Junfeng warga China dengan jumlah ABK 24 orang dari negara yang sama. diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.


“Dimana melanggar Pasal 294 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur dia.


Arsyad menambahkan, pihaknya telah menangkap sebanyak lima kapal yang bermuatan minyak sawit. Jumlah ini, jelas dia, merupakan hasil penangkapan dalam kurun waktu dua pekan terakhir.


“Dalam dua minggu terakhir, TNI AL Koarmada I telah menangkap lima kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap dia.


 

Sumber: Republika

Tags: kapal tanker tujuan indiakapal tengker berbuatan minyak sawitselat malakatni altni al tangkap kapal tanker
ShareTweetPin
Previous Post

WHO: Kasus Salmonella yang Terkait dengan Cokelat Kinder Capai 151

Next Post

Stasiun Pasar Senen Operasikan 28 Kereta saapadat H-4 Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.