Minggu, April 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Warga Tangerang Diimbau Waspada Pencurian Rumah Kosong Selama Libur Lebaran

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (23/04/2022) - 01:30 WIB
in NASIONAL
0
Calon penumpang bus berjalan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Senin (18/4/2022). Memasuki minggu ketiga bulan Ramadhan, terminal tersebut terpantau mulai ramai pemudik.

Pemudik yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran diminta waspada.

 TANGERANG — Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengingatkan kepada masyarakat di daerah itu yang akan meninggalkan rumah karena mudik agar mewaspadai adanya kejahatan pencurian selama masa libur Lebaran 2022. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Jumat (22/4/2022) mengatakan bahwa selama masa libur Lebaran nanti tentunya potensi-potensi kejahatan baik itu pencurian maupun perampokan beresiko terjadi.


Apalagi, katanya, wilayah hukum Polres Tangerang sebagai pusat pemerintahan daerah, tumbuh kembang industri dan diiringi kehadiran bisnis properti. “Sejak awal kami sudah menekankan kepada masyarakat, saat meninggalkan rumah bisa menitipkan kepada tetangganya atau RT/RW setempat. Untuk mengantisipasi adanya pencurian rumah kosong selama libur Lebaran nanti,” ucapnya.


Ia menjelaskan, dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut, pihak Kepolisian akan melakukan patroli pengamanan ke sejumlah titik-titik rawan kejahatan seperti komplek perumahan maupun pertokoan. “Nanti kita akan melakukan patroli secara rutin di titik-titik yang rawan terjadinya pencurian,” tuturnya.


Ia menyebutkan, jika upaya pencegahan itu, perlu adanya kerja sama antara masyarakat terutama dengan para penghuni rumah untuk selalu lapor kepada ketua RW/RT dan tetangga saat akan pergi mudik, guna memudahkan dalam melakukan pengamanan petugas kepolisian.


“Disarankan saat meninggalkan rumah itu, agar barang berharga tidak ditinggal di rumah. Karena jika kalau tidak begitu akan menimbulkan kerawanan tindakan pencurian,” ujarnya.


“Apabila masyarakat hendak melakukan mudik atau libur panjang di kampung halaman dan tidak membawa kendaraan pribadi maka kendaraan-nya bisa dititipkan di kantor kepolisian di masing-masing wilayah, dengan syarat membawa foto copy STNK dan BPKB kendaraan,” katanya.


Ia menambahkan, penyediaan penitipan kendaraan itu dilakukan untuk membantu masyarakat agar merasa nyaman dan tidak resah ketika sedang merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya. “Itu dilakukan agar masyarakat tidak resah atau khawatir ketika mudik meninggalkan barang berharga di rumah,” kata dia.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: kejahatan lebaranlibur lebaranliburan lebaranmudik lebaranpencurian rumah kosongpencurian rumah kosong lebaran
ShareTweetPin
Previous Post

Gara-Gara Prangko, Kantor Pos Nasional Ukraina Jadi Target Serangan Siber

Next Post

Polda Metro Jaya Sediakan 400 Bus Mudik Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Minggu (26/04/2026) - 17:14 WIB
Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.