Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Merasa Terancam, Kader PSI Laporkan Dosen UGM ke Polda Metro Jaya

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 00:48 WIB
in NASIONAL
0
Guntur Romli

Laporan itu terkait dengan dugaan penghasutan atau pengancaman melalui medsos.

 JAKARTA — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli melaporkan seseorang yang diduga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dengan dugaan penghasutan atau pengancaman melalui media sosial yang dilakukan terlapor.


“Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa,” tegas Guntur Romli, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/4).


Menurut Guntur Romli, bentuk penghasutan yang dilakukan terlapor melalui media sosial. Dalam satu akunnya, terlapor memuat sebuah poster foto Guntur Romli dan istri dan rekan-rekannya. Mulai dari Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando. 


“Yang isinya satu persatu dicicil massa dan do situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya,” ungkap Guntur Romli.


Laporan Guntur Romli diterima dan teregister dengan nomor polisi: LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 April 2022. Ia menuduh, Karna Wijaya bukan seorang dosen biasa tapi seseorang yang terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal. Bahkan, kata dia, dari akunnya terlapor memegang senjata. Namun Guntur Romli mengaku tak mengetahui apakah itu senjata asli atau tidak.


“Sebenarnya tidak ingin saya melaporkan karena saya melihat itu dosen biasa, tapi ketika saya membaca di media sosial dan berita online ada dugaan karna wijaya bukan dosen biasa tapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal,” tutur Guntur Romli.


Lanjut Guntur, penghasutan dan ancaman itu diperkuat dengan komentar terlapor dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Dia menilai, kata-kata tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap dirinya serta rekan-rekannya. Karena itu, dia mempersilakan pihak terlapor untuk menjelaskan kepada pihak kepolisian. 


“Kita dengar Karna Wijaya sudah dipanggil rektorat dan dia mengaku postingan dia buat tapi tujuan dia bilang bercanda dan bagi saya itu candaan gak lucu kalau pakai bedil disembelih dan dicicil massa sudah gak lucu,” keluh Guntur Romli.


Sementara itu kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melampirkan bukti-bukti dalam laporan kliennya. Bukti tersebut berupa gambar foto kliennya dan Ade Armando yang disilang. Serta komentar terlapor yang dinilai sebagai bentuk hasutan dan ancaman.


Dalam perkara, kata Fahmi, pihaknya menyangkakan pasal 160 dugaan penghasutan pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-undang Informasi dan Tranaksi Elektronik (ITE). Kemudian pihaknya juga menyiapkan sejumlah ahli dari ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa.


“Memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian. Jadi silakan dia mengelak tapi kami punya data saksi-saksi dan bukti-bukti,” tegas Fahmi. 


 

Sumber: Republika

Tags: dosen ugmdugaan penghasutan dan pengancaman melalui medosokader psi laporkan dosen ugm ke polda metro jayakades psi
ShareTweetPin
Previous Post

Persiapkan Peserta Didik dengan Keterampilan dan Pengetahuan untuk Masa Depan

Next Post

5 Senjata Perang Rusia yang Bikin Takut Militer AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.