Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polda Metro Jaya Pastikan tak Ada Penyekatan Arus Mudik-Balik Lebaran

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (18/04/2022) - 20:16 WIB
in NASIONAL
0
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Kepolisian akan menyediakan gerai vaksin booster jalur mudik dan balik Lebaran

JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.


“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (28/4/2022).


Sambodo juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa salah satu syarat mudik adalah wajib sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Terkait hal itu, pihak kepolisian akan menyediakan gerai vaksin “booster” di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.


“Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di ‘rest area’ jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak,” ujarnya.


Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan Idul Fitri. Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran diperbolehkan.


Pertama, apabila pemudik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes Covid-19, sedangkan bagi pemudik yang baru divaksinasi dua kali, harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1×24 jam atau PCR yang diambil 3×24 jam sebelum keberangkatan. Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, kata dia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3×24 jam sebelum keberangkatan, kemudian bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3×24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.


Ia menambahkan bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes Covid-19 karena belum divaksinasi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: jalur mudikmudik lebaranpenyekatan arus mudikpolda metro
ShareTweetPin
Previous Post

BPBD Tangerang Imbau Pemudik tak Tinggalkan Kunci Rumah di Bawah Keset

Next Post

Presiden Jokowi Imbau Pemudik Berangkat Lebih Awal untuk Hindari Puncak Arus Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

Jumat (01/05/2026) - 15:14 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Optimistis Hadapi PSMS Medan Meski Dihantui Cedera Pemain

Jumat (01/05/2026) - 15:10 WIB
Tanpa Dukungan Suporter Tuan Rumah, PSMS Bidik Poin di Kandang Persiraja

Tanpa Dukungan Suporter Tuan Rumah, PSMS Bidik Poin di Kandang Persiraja

Jumat (01/05/2026) - 15:05 WIB
Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Kamis (30/04/2026) - 22:37 WIB
Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Pemerintah Perketat Penanganan Haji Ilegal

Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Pemerintah Perketat Penanganan Haji Ilegal

Kamis (30/04/2026) - 22:30 WIB
Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Kamis (30/04/2026) - 22:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.