Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemprov DKI Kaji Potensi Pelanggaran Sengketa Lahan Wakaf Masjid Al Hurriyah

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (18/04/2022) - 14:20 WIB
in NASIONAL
0
Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dibongkar oleh PT MNC Property Group.

Kajian potensi pelanggaran wakaf masjid Al Hurriyah dilakukan dengan berbagai pihak

 JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari potensi pelanggaran sengketa lahan wakaf masjid Al Hurriyah yang dilakukan tukar guling (ruislag) ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia menambahkan, proses tersebut hingga kini masih dalam kajian lebih jauh.


“Nanti kita cek, masih dalam proses kajian,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota, Senin (18/4/2022).


Riza tak menjawab detail saat ditanya klaim proses ruislag wakaf menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jakarta yang tak sesuai mekanisme yang ada. Namun demikian, menurutnya, pengkajian lebih jauh akan dilakukan dengan berbagai pihak ke depannya.


Riza juga tak menampik, jika ada kemungkinan pelanggaran ketentuan ruislag wakaf, lahan dan masjid yang telah dipindah bisa dikembalikan ke lokasi awal di Kebon Sirih Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Tetapi, Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tetap berencana memberikan kesempatan pada semua pihak dalam melakukan perundingan. Utamanya, untuk kepentingan rumah ibadah umat beragama.


“Kita akan memberikan kesempatan yang baik lah apalagi untuk kepentingan rumah ibadah,” ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta, Ali Sibromalisi, menduga ada bukti tukar guling lahan (ruislag) masjid Al-Hurriyah yang dilanggar oleh PT MNC Property dan penerima wakaf (nazhir) selaku yang berwenang terkait lahan wakaf. Menurutnya, Ruislag lahan wakaf seharusnya mengantongi izin hingga Kementerian Agama.


“Saya punya bukti bahwa pernah ada rapat di Jakarta Pusat yang sempat meminta penghentian penggusuran itu,” kata Ali ketika dihubungi, Ahad (17/4/2022).


Bagaimana dengan klaim dari PT MNC Property yang mengantongi izin dari BWI DKI Jakarta? Ali menjawab, BWI tidak memiliki kewenangan untuk memberi izin, sekalipun hal itu disebutnya terjadi pada periode kepemimpinan BWI Jakarta sebelumnya.


“BWI bukan menyetujui, hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui. Jadi bukan kapasitasnya (BWI) menyetujui,” ujarnya.

Sumber: Republika

Tags: lahan wakaf masjidmasjid al hurriyahpemprov dkitukar guling lahanwakaf lahan
ShareTweetPin
Previous Post

Wagub Ingatkan Suporter Jaga Etika dan Tata Krama Saat Menonton di JIS

Next Post

Ridwan Kamil, Ryamizard, Rizal Ramil, Hingga Ebenezer Berkumpul Bahas NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.