Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejati Geledah Kantor BPN Sumut Soal Dugaan Kasus Mafia Tanah

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (10/04/2022) - 05:37 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah burung bangau terbang di atas hutan bakau atau mangrove Pantai Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).(Ilustrasi)

Sejak akhir 2021, kasus alih fungsi Kawasan Margasatwa ditingkatkan ke penyidikan.

MEDAN–Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pemberantasan mafia tanah di daerah tersebut.


“Kemudian Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, terkait kasus pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Langkat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigandalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu (9/4/2022).


Yos menyebutkan, penggeledahan Kantor BPN Langkat dilakukan Kamis (7/4/2022), sedangkan penggeledahan Kantor Wilayah BPN Sumut, Jumat (8/4/2022). Penggeledahan di dua kantor tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.


“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat,” ujarnya.


Ia menjelaskan, proses penggeledahan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dari hasil penggeledahan, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti. Tim Penyidik juga sudah turun ke Langkat dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Hutan Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.


Lahan tersebut seharusnya hutan bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 hektare. Tujuan tim penyidik Pidsus turun ke lokasi adalah untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.


Kasi Penkum menjelaskan, sejak akhir tahun 2021, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Printa-16/L.2/Fd 1/11/2021 tertanggal 30 November 2021.”Mengenai kerugian keuangan negara. Tim ahli saat ini sedang melakukan perhitungan untuk mengetahui besaran kerugian akibat dari alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa di Kabupaten Langkat,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: BPN LangkatBPN SumutHutan bakauKawasan MargasatwaKejati Sumutmafia tanah
ShareTweetPin
Previous Post

Soal Aksi 11 April, Menko Polhukam Ingatkan Polisi Jangan Ada Peluru Tajam

Next Post

KPK Setor Rp 58 M Terkait Korupsi Tubagus Chaeri Wardana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

Kamis (23/04/2026) - 14:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.