Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PDIB: E-HAC Berguna untuk Pelacakan Kasus Covid-19

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 20:38 WIB
in NASIONAL
0
Calon penumpang menunjukkan electronic-Health Alert Card (e-HAC) yang telah diisi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung (ilustrasi)

E-HAC ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional.

JAKARTA — Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengatakan Electronic Health Alert Card (e-HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan elektronik berguna untuk membantu pelacakan kasus Covid-19. “Tujuannya jelas bahwa pemerintah dapat mengontrol dan mengendalikan penduduk berdasarkan tes kesehatan, vaksinasi dan kegiatan perjalanannya. Hal ini memang sangat baik dan efektif, sehingga apabila ada peningkatan kasus Covod-19 di suatu tempat, maka akan mudah pendeteksiannya,” kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).


James menuturkan pendeteksian kasus tersebut bukan hanya berdasarkan area saja, tetapi juga berdasarkan individu-individu. Dengan demikian, selain cepat untuk melakukan isolasi suatu tempat, sekaligus juga cepat mendeteksi individu sumber penularan Covid-19.


E-HAC ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19. Salah satu informasi dasar di dalam e-HAC adalah data tes antigen/PCR dan vaksinasi, termasuk vaksinasi booster.


Penggunaan aplikasi e-HAC awal mulanya untuk pendataan pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi. Kemudian dilengkapi dengan data mobilisasi atau pergerakan penduduk sehari-hari di luar wilayah tempat tinggalnya. James mengatakan e-HAC menjadi salah satu bagian tidak terpisahkan dari aplikasi PeduliLindungi. Dimana aplikasi seperti ini meskipun namanya berbeda akan tetapi platform dasarnya adalah sama dan berada hampir di seluruh dunia termasuk sistemnya yang terkoneksi.


Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah memberlakukan aturan baru mengenai kewajiban pengisian e-HAC bagi perjalanan domestik melalui transportasi darat, laut, dan udara, sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19 yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi dan berlaku aktif mulai hari ini. “Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan. Dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam keterangan tertulis yang diterima  di Jakarta, Selasa (1/3/2022).


 


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: e-hackasus covid-19peduli lindungipenumpang pesawat
ShareTweetPin
Previous Post

Puan Akui tak Mau Terpengaruh dengan Hasil Survei

Next Post

Erick Thohir Beri Hadiah 50 Santri Ponpes Darul Ulum Beasiswa Hingga Kuliah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan FT-FP USK, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sabtu (30/05/2026) - 15:04 WIB
Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Selasa (26/05/2026) - 19:08 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Jemaah Haji Asal Bireuen Wafat Jelang Wukuf di Arafah, Akan Dibadalhajikan

Selasa (26/05/2026) - 14:54 WIB
Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Senin (25/05/2026) - 23:52 WIB
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Senin (25/05/2026) - 23:39 WIB
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Senin (25/05/2026) - 23:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.