Banda Aceh – Pemuda Muhammadiyah Aceh sangat menyayangkan tindakan represif aparat keamanan dalam penertiban massa di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan sejumlah warga mengalami luka-luka. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) tersebut dilaporkan menyebabkan seorang warga meninggal dunia akibat diduga terkena tembakan.
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Sudarliadi mendesak agar peristiwa ini diusut secara tuntas, transparan, dan profesional. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penembakan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Setiap tindakan aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum harus tetap berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dan penggunaan kekuatan secara proporsional. Tidak boleh ada tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga negara tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas. Kami mendesak agar dugaan penembakan ini diusut sampai tuntas dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sudarliadi.
Desak Panglima TNI dan Kapolri Utamakan Pendekatan Humanis Tanpa Senjata Api
Lebih lanjut, Sudarliadi meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran dan personel yang bertugas melakukan pengamanan maupun penertiban massa di Aceh agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis.
Ia secara khusus meminta agar dalam kegiatan penertiban massa yang bersifat sosial dan kemasyarakatan, aparat tidak membawa senjata api serta mengutamakan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan keamanan yang mengedepankan senjata justru dapat menimbulkan ketakutan dan membuka kembali ingatan masyarakat Aceh terhadap masa kelam konflik bersenjata yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kami meminta Panglima TNI dan Kapolri mengeluarkan perintah kepada seluruh pasukannya agar dalam melakukan penertiban massa di Aceh tidak membawa senjata api. Utamakan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kita yakin, jika pendekatan dimulai dengan kebaikan, masyarakat juga akan merespons dengan baik. Jangan selalu mengedepankan senjata untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Sudarliadi.
Ia menambahkan, senjata api memiliki ingatan historis yang sangat kuat bagi masyarakat Aceh. Kehadiran aparat bersenjata dalam kegiatan penertiban massa dapat membangkitkan trauma masa lalu yang seharusnya sudah ditinggalkan setelah perdamaian Aceh.
“Senjata itu mengingatkan masyarakat Aceh pada masa kelam konflik masa lalu. Kita sudah terlalu lama hidup dalam suasana konflik. Jangan sampai masyarakat kembali dihadapkan dengan situasi yang mengingatkan mereka pada masa tersebut. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan diskusi, dialog, dan komunikasi yang baik. Negara harus hadir memberikan rasa aman, bukan menghadirkan ketakutan,” tegasnya.
Pemuda Muhammadiyah Aceh menyampaikan keprihatinan mendalam apabila dalam setiap penertiban massa aparat masih membawa dan mengedepankan senjata api. Menurutnya, keamanan nasional tidak boleh dimaknai semata-mata melalui pendekatan kekuatan bersenjata, tetapi juga harus dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, dan hubungan yang baik antara aparat dengan masyarakat.
Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Tuntaskan Persoalan MoU Helsinki
Selain mendesak pengusutan kasus kekerasan tersebut, Sudarliadi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh agar segera menuntaskan regulasi terkait Bendera dan Lambang Aceh serta berbagai butir kesepakatan dalam MoU Helsinki yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan.
Menurutnya, Pemerintah Aceh dan DPRA perlu segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi secara intensif bersama Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang telah disepakati dalam perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.
“Jangan biarkan persoalan Aceh terus berlarut-larut tanpa penyelesaian. Apa yang telah menjadi kesepakatan dalam MoU Helsinki harus ditindaklanjuti secara serius. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat harus duduk bersama, membangun komunikasi, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Harus Dilihat sebagai Kritik dan Aspirasi Masyarakat
Sudarliadi juga menilai bahwa dinamika pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk pada peringatan hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi Muhammad SAW di gampong-gampong, perlu dilihat secara lebih komprehensif.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak semestinya hanya direspons melalui pendekatan keamanan, tetapi juga harus dibaca sebagai bentuk ekspresi sosial dan kritik masyarakat terhadap Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan berbagai persoalan politik dan kekhususan Aceh yang belum tuntas.
“Jangan sampai aspirasi dan ekspresi masyarakat terus-menerus dihadapi dengan pendekatan represif. Pemerintah harus mampu membaca pesan yang berkembang di tengah masyarakat. Persoalan Bendera Aceh dan implementasi MoU Helsinki harus diselesaikan melalui dialog, komunikasi politik, serta pendekatan hukum yang bijaksana,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa apabila berbagai persoalan mendasar di Aceh terus dibiarkan tanpa penyelesaian, bukan tidak mungkin ketegangan sosial akan semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan konflik baru yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Peristiwa yang terjadi di Tiro, Pidie, harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tidak mengulangi pendekatan yang berpotensi memperburuk keadaan.
Minta Presiden Bentuk Tim Khusus Investigasi Kekerasan Aparat di Aceh
Lebih lanjut, Sudarliadi meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk Tim Khusus atau Tim Investigasi Independen guna mengusut peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di Aceh. Tim tersebut diharapkan dapat bekerja secara objektif, independen, dan transparan untuk mengungkap fakta serta memastikan adanya pertanggungjawaban terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
“Presiden Republik Indonesia harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Kami meminta dibentuknya tim khusus yang independen untuk menginvestigasi dugaan kekerasan aparat di Aceh, termasuk peristiwa di Tiro, Pidie. Negara harus hadir untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya serta menjamin agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tutup Sudarliadi.
Pemuda Muhammadiyah Aceh menegaskan bahwa perdamaian Aceh harus dijaga melalui keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, penegakan hukum, pendekatan humanis, dan komitmen seluruh pihak untuk menuntaskan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pasca perjanjian damai MoU Helsinki.[]








