Pidie – Dua rumah toko (ruko) di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, diduga menjadi lokasi produksi narkotika jenis sabu berkapasitas puluhan hingga ratusan kilogram dalam sekali produksi. Lokasi tersebut dikabarkan digerebek Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Kamis (22/10/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah orang turut diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut. Aparat juga telah memasang garis polisi atau police line di kedua ruko yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan area.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengaku belum mengetahui informasi mengenai penggerebekan ruko yang diduga menjadi tempat produksi sabu tersebut.
“Untuk sementara saya belum dapat informasinya,” kata Joko kepada Lensakita.com.
Sementara itu, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut berada di bawah kendali Bareskrim Polri dan BNN Pusat.
“Untuk informasi di bawah kendali Bareskrim dan BNN pusat,” kata AKBP Jaka Mulyana kepada wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri maupun BNN terkait penggerebekan tersebut, termasuk mengenai dugaan kapasitas produksi sabu dan jumlah orang yang diamankan.[]








