Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh.
Penghargaan tersebut diraih Kejati Aceh dengan nilai 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil DJPb Aceh, Safuadi, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, di Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (17/9/2026).
Capaian tersebut menjadi wujud komitmen dan akuntabilitas Kejati Aceh dalam mengelola keuangan negara secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain unggul dalam penyusunan laporan keuangan, seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Kejati Aceh juga mencatatkan kinerja dalam ketepatan administrasi. Seluruh Satker berhasil menyelesaikan rekonsiliasi data 100 persen setiap bulan sepanjang 2026.
Capaian itu menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yang memiliki tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data tertinggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya tim pengelola keuangan, yang dinilai telah bekerja secara profesional dan konsisten.
“Capaian peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kanwil DJPb Aceh dengan nilai 96,46 merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Teuku Rahmatsyah menegaskan, keberhasilan menyelesaikan rekonsiliasi 100 persen setiap bulan mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Ia berharap capaian tersebut tidak membuat jajaran Kejati Aceh cepat berpuas diri, tetapi menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kualitas tata kelola keuangan yang bersih atau good governance.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegasnya.
Melalui prestasi tersebut, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.[]








