Banda Aceh — Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi bertransformasi menjadi Partai Nusantara Aceh setelah perubahan nama dan kepengurusan partai mendapatkan pengesahan administrasi hukum.
Surat Keputusan (SK) perubahan nama tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh kepada Ketua Umum Partai Nusantara Aceh periode 2026–2031, Misbahul Munir atau Rahul.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi PNA sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru hasil Kongres II PNA periode 2026–2031.
Dalam kesempatan itu, Misbahul Munir didampingi Sekretaris Jenderal Zaitun MHD dan Bendahara Umum Nurdin.
Misbahul Munir mengatakan, perubahan nama dari Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan bagian dari proses pembaruan dan penguatan kelembagaan partai.
“Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan bagian dari perjalanan organisasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin membangun Partai Nusantara Aceh yang lebih demokratis, modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat,” kata Misbahul Munir.
Menurutnya, penggunaan nama Partai Nusantara Aceh membawa semangat baru bagi seluruh jajaran partai untuk memperkuat peran Aceh dalam kehidupan politik nasional, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai, sejarah, dan kekhususan Aceh.
Setelah menerima SK tersebut, kepengurusan baru akan segera melakukan konsolidasi organisasi di seluruh Aceh. Konsolidasi dinilai penting untuk memperkuat soliditas pengurus dan kader sekaligus memastikan roda organisasi berjalan secara profesional.
“Konsolidasi menjadi salah satu prioritas kami. Kami ingin seluruh jajaran pengurus dan kader kembali bersatu, bekerja secara profesional, serta menjadikan Partai Nusantara Aceh sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Rahul juga mengajak seluruh pengurus, kader, dan simpatisan menjadikan perubahan nama tersebut sebagai momentum untuk memperkuat soliditas internal dan membangun semangat baru dalam menjalankan organisasi.
“Kami mengajak seluruh kader untuk melihat perubahan ini sebagai energi baru. Mari kita bersama-sama membangun organisasi yang lebih kuat, demokratis dan modern, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses administrasi hukum terkait perubahan nama dan kepengurusan partai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan diterimanya SK tersebut, Partai Nusantara Aceh selanjutnya menjalankan roda organisasi di bawah kepemimpinan Misbahul Munir sebagai Ketua Umum periode 2026–2031.
Rahul menegaskan, kepengurusan baru akan mengedepankan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan demokratis.
“Partai Nusantara Aceh harus menjadi rumah bersama bagi seluruh kader. Kita ingin membangun partai yang modern dalam tata kelola, demokratis dalam pengambilan keputusan, dan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Perubahan nama dari Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh sekaligus menjadi penanda fase baru perjalanan organisasi politik tersebut setelah pelaksanaan Kongres II PNA periode 2026–2031.
Dengan diterimanya SK perubahan nama, kepengurusan baru Partai Nusantara Aceh menyatakan siap melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi di seluruh Aceh dalam menghadapi berbagai agenda politik dan pembangunan Aceh ke depan.[]








