Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Tangkap 19 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 20:53 WIB
in NASIONAL
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan jumpa pers di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Selain meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II, kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Surabaya juga untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Wonokromo dan pabrik minyak goreng di kawasan Rungkut.

Kapolri menegaskan, stok solar bersubsidi masih cukup memenuhi kebutuhan nasional.

JAKARTA — Mabes Polri mengeklaim sudah menangkap sedikitnya 19 orang terkait penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan berasal dari enam wilayah di Indonesia dan sudah berstatus sebagai tersangka.


Ia memerintahkan kepolisian di daerah untuk terus memantau pemanfaatan solar bersubsidi untuk menghindari kelangkaan. Jenderal Listyo menyebut para pihak yang ditangkap sebagai para ‘pemain’ kotor dalam pemanfaatan bahan bakar solar bersubsidi.


Solar bersubsidi yang diperuntukan pemerintah untuk kebutuhan masyarakat, dimanfaatkan untuk dijual kembali ke bidang industri. “Kita sudah menangkap kurang lebih 19 orang tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus kita pantau terkait peruntukan BBM solar bersubsidi ini, agar betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).


Listyo mengatakan, celah ‘pemain’ kotor solar bersubsidi ini, terbuka dari sisi harga. Kesenjangan antara bahan bakar solar subsidi untuk masyarakat dan untuk industri berjarak harga senilai Rp 12.500. Celah tersebut menurut Listyo yang memicu banyak pelaku memanfaatkan harga solar subsidi bocor ke kalangan industri.


“Jadi di lapangan, ini disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu, para spekulan yang memanfaatkan disparitas tersebut untuk mengambil keuntungan besar dari solar bersubsidi yang diambil dari SPBU, untuk dipasok ke industri,” kata Kapolri.


Kapolri memastikan, berdasarkan pengecekan produksi bahan solar bersubsidi, saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Ucapan Listyo tersebut menanggapi sejumlah kabar yang beredar di masyarakat terkait dengan adanya kelangkaan solar di masyarakat.


Listyo mengaku, dari rapat bersama dengan Pertamina, pada Jumat (8/4/2022), kelangkaan solar di masyarakat tak terjadi. “Dari pengecekan tadi saat rapat bersama, secara umum kebutuhan BBM solar, semuanya dalam batas yang terpenuhi,” ujar Listyo.


Menurutnya, saat ini memang terjadi peningkatan kebutuhan solar bersubsidi di masyarakat. Namun sebaliknya, terjadi penurunan kebutuhan solar di bidang industri. Dua jenis solar tersebut, memiliki harga pemasaran yang berbeda.


Dari temuan sementara ini, dikatakan Kapolri, peningkatan kebutuhan solar bersubsidi tersebut, lantaran masih adanya temuan sejumlah pihak yang membeli bahan bakan solar di SPBU, namun diperuntukkan, dan dijual untuk kebutuhan industri.


Padahal, dikatakan dia, pemasaran solar di SPBU untuk kebutuhan masyarakat. Situasi tersebut, menurut Kapolri sebetulnya merugikan, dan memicu para spekulan, dan ‘pemain-pemain’ kotor dalam mata rantai distribusi solar.

Sumber: Republika

Tags: kapolriKelangkaan SolarPenyalahgunaan SolarSolar Subsidi
ShareTweetPin
Previous Post

Tersangka Korupsi Kawasan Berikat Tanjung Priok-Tanjung Emas Bertambah

Next Post

Cerita Sukses Panen 100 Kg Sayur Hidroponik di Rooftop Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.