BANDA ACEH | LENSA KITA – Seorang dokter berstatus pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, dipecat lantaran diduga menuliskan kritik ke pemerintah melalui media sosial.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh, Said Fauzan menyebutkan bahwa pihak rumah sakit memecat dokter Bahrul Anwar lantaran dianggap melakukan pelanggaran berat.
“Pihak rumah sakit memberhentikan dokter Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Direktur Utama RSUD Meuraxa. Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak,” kata Said Fauzan dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/4/2022).
Menurut Said, dalam pasal tersebut, pada point kedua huruf g disebutkan apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.
Said menyampaikan atas kejadian ini, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman merasa prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap dokter Bahrul Anwar. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.
“Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendesius yang bersangkutan di media sosial,” ujar dia.
Seharusnya, kata dia, sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit.
“Jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.
Menurutnya, Wali Kota Banda Aceh adalah sosok yang sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Intinya beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia juga memastikan, Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti.
“Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa. Dimana dana pembayaran dari Kemenkes sebesar Rp 40 miliar belum turun,” kata dia.
Said menyebutkan, Aminullah sangat terbuka kepada dokter Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Beliau tidak menginginkan hal ini terjadi dan berharap dokter Bahrul masih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.










