Oleh: Surya Rizky, S.I.Kom
Suatu hari, ketika membeli kopi, memesan makanan melalui aplikasi, atau berbelanja di marketplace, mungkin kita tidak pernah berpikir bahwa semua aktivitas kecil itu sebenarnya ikut menggerakkan perekonomian nasional. Namun, ada sebuah pertanyaan yang layak diajukan. Mengapa di tengah semakin ramainya aktivitas ekonomi, negara masih bergantung pada kelompok pembayar pajak yang relatif itu-itu saja? Ekonomi tumbuh, transaksi digital meningkat, dan aktivitas lintas batas semakin ramai. Namun, di tengah perubahan tersebut, ruang fiskal negara justru tetap menghadapi tekanan yang besar.
Pada saat yang sama, dunia sedang memasuki babak baru yang semakin sulit diprediksi. Perang dagang yang kembali memanas, perlambatan ekonomi Tiongkok, konflik geopolitik di berbagai kawasan, serta kecenderungan negara-negara besar untuk lebih protektif membuat ketidakpastian bukan lagi peristiwa sesaat, melainkan bagian dari keseharian ekonomi global. IMF dalam World Economic Outlook 2026 bahkan mengingatkan bahwa pertumbuhan dunia bergerak lebih lambat dibandingkan rata-rata dua dekade sebelumnya.
Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, ketahanan fiskal menjadi instrumen yang krusial. Sebab, ketika krisis datang, masyarakat berharap negara hadir. Ketika harga pangan naik, rakyat berharap pemerintah memberi bantuan. Ketika ekonomi melemah, dunia usaha menanti stimulus. Ketika bencana terjadi, semua mata tertuju pada anggaran negara.
Masalahnya, kemampuan negara untuk hadir sangat bergantung pada kesehatan penerimaannya. Selama ini, pajak menyumbang sekitar 70 persen pendapatan negara. Artinya, pajak ibarat aliran darah yang menjaga agar mesin pembangunan tetap bekerja. Tanpa penerimaan yang kuat, kemampuan negara untuk melindungi masyarakat akan ikut melemah.
Sayangnya, tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar meningkatkan tarif pajak, melainkan memperluas basis pajak. Selama bertahun-tahun, diskusi mengenai pajak sering terjebak pada pertanyaan yang sama. Persoalan utamanya bukan lagi berapa besar tarif yang harus dipungut, tetapi apakah beban pembangunan telah dipikul secara lebih merata. Data dari OECD menunjukkan bahwa rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih berada di bawah banyak negara berkembang lainnya.
Artinya, ruang untuk meningkatkan penerimaan masih terbuka tanpa harus membebani wajib pajak yang sudah patuh. Dengan kata lain, masalah kita bukan karena terlalu sedikit memungut dari orang yang sama, melainkan karena terlalu banyak potensi ekonomi yang belum masuk ke dalam sistem perpajakan.
Sayangnya, istilah “perluasan basis pajak” sering dipahami secara keliru. Sebagian orang membayangkan pemerintah sedang mencari sebanyak mungkin objek baru untuk dikenai pungutan. Padahal, maknanya jauh lebih luas, yakni upaya memastikan bahwa perkembangan ekonomi yang dinamis juga tercermin dalam sistem perpajakan. Ekonomi digital yang tumbuh pesat, perdagangan lintas negara, aset kripto, ekonomi kreatif, hingga aktivitas usaha berbasis platform merupakan bukti nyata bagaimana lanskap ekonomi telah berubah jauh lebih cepat dibandingkan cara kita memandang pajak. Menurut laporan Google, Temasek, dan Bain & Company dalam e-Conomy SEA 2025, nilai ekonomi digital Indonesia telah melampaui US$130 miliar dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat transaksi perdagangan elektronik terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Fenomena ini membawa pesan penting bahwa ekonomi baru memerlukan administrasi pajak yang baru pula.
Ekonomi Baru, Pajak Baru
Namun, pergeseran paradigma tersebut membawa tantangan yang tidak kecil. Sistem perpajakan yang lahir pada era ekonomi konvensional tentu tidak dirancang untuk menghadapi transaksi yang berlangsung dalam hitungan detik, melintasi batas negara, dan melahirkan bentuk-bentuk aktivitas ekonomi baru. Dalam situasi seperti itu, beradaptasi bukan lagi pilihan, melainkan syarat agar negara tetap mampu mengikuti perubahan ekonomi yang berlangsung sangat cepat.
Karena itu, transformasi digital yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak menjadi langkah strategis. Melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), upaya memperluas basis pajak tidak lagi hanya bertumpu pada cara-cara konvensional, tetapi juga pada kemampuan negara membaca perubahan ekonomi secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kendati demikian, kecanggihan teknologi saja tidak cukup. Perluasan basis pajak pada akhirnya bukan hanya persoalan sistem, melainkan juga persoalan kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih bersedia berkontribusi apabila mereka merasakan manfaat pajak yang dibayarkan kembali dalam bentuk layanan publik yang nyata, seperti sekolah yang lebih baik, rumah sakit yang lebih mudah diakses, jalan yang layak, transportasi yang nyaman, serta perlindungan sosial yang benar-benar hadir saat dibutuhkan.
Beban yang Tidak Merata
Di tengah perdebatan mengenai tarif dan target penerimaan, ada satu hal yang kerap terabaikan. Alih-alih bertumpu pada tarif pajak yang tinggi, ketahanan fiskal sejatinya lahir dari basis partisipasi yang luas. Kita tidak asing dengan keadaan semacam ini. Dalam banyak lingkungan, selalu ada nama-nama yang sama setiap kali kebutuhan bersama harus dipenuhi. Ketika jalan rusak, mereka diminta urunan. Ketika meunasah perlu diperbaiki, mereka kembali diminta menyumbang. Bukan karena yang lain tidak merasakan manfaatnya, melainkan karena sebagian beban telah lama dianggap wajar dipikul oleh orang-orang yang sama. Dalam jangka pendek, keadaan seperti itu mungkin masih dapat bertahan. Namun dalam jangka panjang, tidak ada sistem sosiologis maupun sistem bernegara yang sehat jika tanggung jawab kolektif hanya bertumpu pada segelintir orang yang sama.
Prinsip yang sama berlaku pada negara. Ketahanan fiskal bukan dibangun dengan membuat kelompok yang sudah patuh membayar lebih banyak, melainkan dengan memastikan semakin banyak aktivitas ekonomi tumbuh bersama, tercatat bersama, dan berkontribusi bersama.
Fondasi Ketahanan Fiskal
Oleh karena itu, perluasan basis pajak merupakan fondasi penting agar ketika krisis kembali datang, Indonesia memiliki bantalan fiskal yang cukup kokoh untuk melindungi masyarakat. Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa krisis tidak pernah meminta izin. Pandemi, gejolak pangan, perlambatan ekonomi, ataupun bencana alam dapat hadir dalam wajah yang berbeda. Namun, satu hal yang tidak pernah berubah: kemampuan sebuah bangsa untuk bertahan sangat ditentukan oleh seberapa siap ia membangun kekuatannya sendiri. Salah satu bentuk kesiapan itu adalah memastikan bahwa beban pembangunan tidak hanya dipikul oleh kelompok yang itu-itu saja.
Sebab pada akhirnya, ketahanan fiskal bukan semata soal angka-angka dalam APBN. Ia adalah wujud gotong royong sebuah bangsa, tentang bagaimana jutaan kontribusi kecil yang nyaris tak terlihat dapat berhimpun menjadi kekuatan besar yang membuat Indonesia tetap tegak di tengah dunia yang terus berubah.[]










