Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (20/06/2026) - 13:30 WIB
in DAERAH
0
Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Anggota DPRA Fraksi PKB, Munawar AR (Ngoh Wan). Foto: Ist

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar AR, menilai kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak dalam pengelolaan destinasi wisata di Aceh.

Menurut politisi yang akrab disapa Ngoh Wan itu, peristiwa tersebut tidak boleh terulang karena berpotensi merusak citra daerah dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata.

“Terkait dengan kejadian di objek wisata Lamreh, saya rasa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Tentu kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Ngoh Wan, Sabtu (20/6/2026).

Sebagai putra daerah Aceh Besar, ia menegaskan bahwa sektor wisata merupakan aset penting yang harus dijaga bersama. Banyak masyarakat yang menggantungkan pendapatannya dari aktivitas ekonomi di kawasan wisata, mulai dari pedagang hingga pelaku usaha lokal lainnya.

“Tempat wisata merupakan aset penting bagi daerah. Hari ini banyak masyarakat yang menggantungkan pendapatannya dari sektor wisata, mulai dari ibu-ibu yang berjualan hingga bapak-bapak yang menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi wisata,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik daerah. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, proses penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Jika memang ada pelanggaran, tentu aparat kepolisian sudah menangani dan menindaklanjutinya. Namun, ini harus menjadi pembelajaran bukan hanya untuk Lamreh, karena destinasi wisata di Aceh Besar jumlahnya cukup banyak,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana wisata yang nyaman dan kondusif. Pengelola wisata, menurutnya, harus bersikap terbuka dan ramah terhadap wisatawan, sementara para pengunjung juga perlu menghormati norma dan kearifan lokal yang berlaku di setiap daerah.

Selain itu, ia mendorong pemerintah gampong yang memiliki destinasi wisata untuk menyusun qanun atau peraturan gampong sebagai pedoman dalam pengelolaan kawasan wisata, termasuk mengatur jam operasional objek wisata.

“Kami mendorong dibuat qanun atau peraturan gampong yang mengatur pengelolaan wisata, termasuk jam operasional objek wisata, dari jam berapa hingga jam berapa,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRA ini.

Menurutnya, pengaturan jam operasional menjadi penting mengingat masih terdapat sejumlah lokasi wisata yang belum memiliki fasilitas penerangan yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila aktivitas wisata berlangsung hingga malam hari.

“Sebab masih ada sejumlah lokasi wisata yang belum memiliki fasilitas penerangan yang memadai. Jika objek wisata beroperasi hingga malam hari, dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perampokan, begal dan lain sebagainya,” katanya.

Ngon Wan menilai keberadaan qanun atau peraturan gampong yang jelas dan diterapkan secara konsisten akan lebih efektif dibandingkan menempatkan personel pengamanan di setiap objek wisata.

“Karena itu saya berpikir acuan pertama tetap harus berupa qanun atau peraturan gampong yang jelas, lalu diimplementasikan secara konsisten,” ungkapnya.

Menurutnya, penempatan petugas keamanan di seluruh destinasi wisata akan membutuhkan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, upaya pencegahan melalui sosialisasi serta pengaturan operasional kawasan wisata perlu menjadi prioritas.

“Yang lebih penting adalah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pengaturan operasional tempat wisata. Peraturan gampong tadi harus terlebih dahulu diterapkan. Setelah itu kita lihat efektivitasnya, apakah masih terjadi pungutan liar atau kutipan-kutipan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti masih lemahnya tata kelola sejumlah aset wisata di Aceh Besar. Ia mencontohkan sistem parkir yang masih belum tertata dan tiket masuk yang belum memiliki standar tarif resmi.

“Selama ini kita juga melihat bahwa pengelolaan aset wisata masih belum tertata dengan baik, terutama di destinasi-destinasi wisata. Misalnya, sistem parkir yang masih liar, kemudian tiket masuk yang belum memiliki tarif resmi. Padahal hal-hal seperti ini perlu ditata secara menyeluruh,” katanya.

Ia meyakini penataan pengelolaan wisata secara profesional dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Saya yakin jika pengelolaannya dilakukan dengan baik, mulai dari tiket masuk hingga parkir, maka hal tersebut dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah, baik untuk gampong maupun pemerintah daerah,” demikian Ngoh Wan.[]

Tags: acehaceh besarDPRAngon wanPungliwisata lamreh
ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Peras Pengunjung Wisata Lamreh, Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polda Aceh

Next Post

Sekda Nasir: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Berburu Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Berburu Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Sabtu (20/06/2026) - 16:44 WIB
Sekda Nasir: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Sekda Nasir: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Sabtu (20/06/2026) - 13:33 WIB
Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Sabtu (20/06/2026) - 13:30 WIB
Diduga Peras Pengunjung Wisata Lamreh, Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polda Aceh

Diduga Peras Pengunjung Wisata Lamreh, Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polda Aceh

Sabtu (20/06/2026) - 12:01 WIB
Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Transformasi Digital

Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Transformasi Digital

Sabtu (20/06/2026) - 11:57 WIB
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Lapas Blangpidie Gelar Tabligh Akbar

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Lapas Blangpidie Gelar Tabligh Akbar

Sabtu (20/06/2026) - 11:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.