Banda Aceh – Polresta Banda Aceh masih menyelidiki kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis (21/5/2026) dini hari. Selain gedung fakultas, pos satpam dan sejumlah kendaraan di area kampus juga turut terbakar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, dan sepeda motor yang terparkir di area tersebut,” ujar Iptu Eddy.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Eddy, sebelum kebakaran terjadi sempat berlangsung keributan antarmahasiswa yang diduga melibatkan dua kelompok dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.
“Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari lalu terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, keributan tersebut berujung pada aksi pengrusakan fasilitas kampus dengan cara melempar kaca gedung serta merusak sejumlah fasilitas ruangan.
Selain itu, lanjut Eddy, dua mahasiswa Fakultas Teknik dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.
“Mengetahui adanya mahasiswa yang luka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pembalasan ke Fakultas Pertanian dengan melakukan pelemparan batu dan juga membawa bom molotov. Dari kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan di Fakultas Pertanian dan juga laboratorium,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil dilaporkan turut terbakar.
Api kemudian berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.
“Kasus ini tetap kita tindak lanjuti guna mengungkap aktor pelaku yang mengakibatkan rusaknya fasilitas pendidikan,” pungkas Iptu Eddy.
Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pascakejadian pengrusakan dan kebakaran di kawasan Fakultas Pertanian USK.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Kegiatan ini dilakukan untuk pengumpulan, pengawetan, pengemasan, pengangkutan, dan pendokumentasian bukti fisik yang tertinggal di tempat kejadian,” ujar Kompol Dizha.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami sumber awal api yang membakar gedung fakultas, pos pengamanan, serta kendaraan di lokasi kejadian.
“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan sepeda motor serta pos pengamanan USK,” katanya.
Selain itu, polisi juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
“Kami juga akan melakukan pengungkapan terkait kejadian yang terjadi di USK, dan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat. Mohon kerja samanya apabila mengetahui siapa aktornya agar diberitahukan kepada kami, kerahasiaan pelapor tetap terjaga,” pungkasnya.[]










