Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Enam Kementerian Harmonisasikan RPP PTNBH USK

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/04/2022) - 19:23 WIB
in NASIONAL
0
Enam Kementerian Harmonisasikan RPP PTNBH USK

JAKARTA | LENSA KITA – Tim Persiapan Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) Universitas Syiah Kuala melakukan pertemuan dengan enam Kementerian di Hotel Century Park, Jakarta. Pertemuan yang turut dihadiri Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan tersebut bertujuan untuk mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN-BH USK di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Adapun enam kementerian tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan itu, Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, S.H., M.HUM., C.N mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kuatnya komitmen USK untuk bertransformasi menjadi menjadi PTN-BH .

Meskipun demikian, Prof. Benny mengingatkan agar perubahan statuta ini harus mampu memberikan konstribusi positif khususnya pada kemaslahatan masyarakat. Mengingat PTN-BH ini pada prinsipnya adalah memberikan otoritas pengelolaan perguruan tinggi yang lebih mandiri.

“USK harus dapat memberikan kemajuan dan pelayanan yang lebih baik terutama kepada mahasiswa, dosen dan tendiknya. Hindari UKT yang lebih tinggi dan perlayanan yang berbelit, semuanya harus lebih baik,” kata Benny.

Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kemdikbud Ristek Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H menilai, menjadi PTN-BH bukan bermakna USK memiliki wewenang yang lebih tinggi. Namun hal ini harus dinilai sebagai keberkahan yang lebih tinggi, sehingga dapat mendukung USK dalam melahirkan generasi unggul Indonesia.

Untuk itulah, Chatarina Muliana berpesan, setelah harmonisasi RPP ini maka USK dapat segera mempesiapkan Peraturan Rektor dan Organ. Sebab, asetelah tiga bulan ditetapkan PP oleh Pemerintah maka status PTN-BH ini harus siap diajalankan.

“Jadi, secara internal harus diinfokan kepada seluruh civitas, agar rasa memiliki tinggi dan menghindari kekhawatiran di kalangan civitas terutama dosen dan mahasiswa. Misalnya UKT tidak menjadi beban mahasiswa,” ujarnya.

Sementara itu Rektor USK menyampaikan terima kasih kepada seluruh kementerian yang telah mendukung RPP PTN-BH USK, terutama Kemdikbud ristek dan kemenkumham.

Rektor juga berharap, agar rencana USK untuk menjadi PTNBH ini dapat segera terwujud dan tidak mengalami kendala yang bearti. Mengingat perubahan statuta ini sangat penting bagi USK, untuk bergerak cepat dalam mewujudkan visi dan misinya.

“Semoga dengan PTN-BH ini, USK akan lebih baik dalam pengelolaan terutama menghasilkan generasi yan unggul,” ucap Rektor.

Tags: Banda AcehKementerianPTN-BHUniversitas Syiah Kuala
ShareTweetPin
Previous Post

Kejanggalan Vonis Munarman Versi Kuasa Hukum

Next Post

Politikus Nasdem: Beberapa Penggunaan Delik Agama di KUHP Menimbulkan Masalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 09:38 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Senin (27/07/2026) - 09:57 WIB
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.