Banda Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini termasuk juga biaya materai akan disediakan oleh pihak Disdik melalui Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan masing-masing wilayah terdampak bencana.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin memastikan layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB bagi korban bencana banjir bandang di seluruh Aceh gratis tanpa biaya apapun.
“Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana. Korban cukup mendaftarkan permohonan penggantian ke sekolah asal, dengan membawa dokumen pendukung yang masih memungkinkan,” kata Murthala, Jumat (23/1/2026).
Ia menyampaikan, bahwa berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima. Kepala sekolah kemudian akan mengusulkan ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses.
Murthala menegaskan lagi bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat.
Selain itu, biaya materai sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh, sehingga layanan ini benar-benar gratis tanpa pungutan apa pun.
“Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan,” jelas Murthala.
“Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana,” tambahnya.[]










