BANDA ACEH – Ketua DPRA Zulfadhli, menegaskan komitmen legislatif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tanah rencong. Dia mengatakan, DPRA akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh di Aceh.
“Sebagai Ketua DPR Aceh, saya mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2025,” ungkap Zulfadhli, Jumat (2/5/2025).
Menurut dia, selama ini DPRA telah melahirkan berbagai produk legislasi yang mendukung hak-hak pekerja, termasuk Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan, yang merupakan revisi dari Qanun Nomor 7 Tahun 2014.
Melalui regulasi tersebut, perusahaan di Aceh diwajibkan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada buruh yang mereka pekerjakan. Dia juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi langsung dari komunitas buruh dalam merumuskan kebijakan.
“Saya sendiri selama ini telah menerima masukan dari berbagai aliansi buruh di Aceh, untuk perkokoh kebijakan-kebijakan yang beri dampak pada perlindungan hak pekerja dan membangun masa depan bagi para buruh di Aceh,” ujar dia.
Oleh karena itu, DPRA berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan pengawasan agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kepentingan para buruh.
“Bicara tentang buruh, tidak selalu tentang upah semata, namun juga tentang perlindungan di tempat kerja, lingkungan kerja yang aman bagi perempuan, dan hak-hak buruh yang diberikan oleh lingkungan perusahaan,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut dia, DPRA dilibatkan oleh Pemerintah Aceh dalam penyusunan berbagai kebijakan ketenagakerjaan, termasuk penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurutnya, UMP Aceh saat ini telah ditetapkan sesuai dengan aturan nasional yang berlaku.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2025, DPR Aceh selalu terbuka untuk ruang diskusi bagi upaya-upaya kesejahteraan buruh,” tutup dia.[adv]










