Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tiga Paslon di Pilgub DKI Jakarta Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu Tiga Hari

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (05/09/2024) - 18:07 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya.

#image_title

 JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan persyaratan administrasi pada pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, belum memenuhi syarat. Tiga paslon itu diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan perbaikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, tiga paslon itu diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan administrasi selama 6-8 September 2024. Dalam tiga hari ke depan, para bakal pasangan calon dapat mengurus persyaratan ke instansi terkait.

“Jadi pasangan calon ada waktu dari hari Kamis hari Jumat itu kan bisa mengurus ke istansi yang jamnya jam kerja. Sedangkan Sabtu-Minggu kan terkait dengan dokumen-dokumen yang bisa diurus secara online, seperti KPK, itu kan cukup dengan pengurusan secara online,” kata Dody di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Dia mengatakan, persyaratan administrasi itu merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh bakal pasangan calon. Karena itu, apabila para paslon tak melengkapi persyaratan yang belum memenuhi syarat hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan bisa tidak ikut kontestasi Pilgub DKI Jakarta.

“Ya kan kalau ini syarat calon ya, syarat calon kalau enggak sesuai, ya nanti statusnya bisa tidak memenuhi syarat,” ujar Dody.

Kendati demikian, ia meyakini, tim dari tiga paslon yang telah mendaftar akan berupaya maksimal mungkin untuk menyelesaikan tahapan tersebut. Menurut dia, tim dari tiga paslon telah menyatakan kesiapannya untuk melengkapi persyaratan administrasi sesuai waktu yang disediakan.

“Ya karena kan komunikasi dengan helpdesk, kemudian informasi juga kami sampaikan ke teman-teman tim LO, ini supaya bisa segera untuk melengkapi dan inikan hanya terkait dengan administratif ya, tentu kami yakin timnya itu bekerja profesional, sudah punya list mana saja yang itu belum dan bisa segera untuk disusulkan,” ujar Dody.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi tiga paslon, baik Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, M Ridwan Kamil-Suswono, maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Beberapa persyaratan yang belum dilengkapi, adalah surat keterangan tidak sedang pailit, tanda terima laporan kekayaannya, hingga surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak.

“Pas foto masih warna-warnanya beda-beda, dan penggunaan gelar akademik yang belum bisa dibuktikan dengan ijazah terakhirnya,” kata Wahyu.

 

Sumber: Republika

Tags: dody wijayakpu dki jakartakpu provinsi dki jakartapilgub dki jakarta 2024tiga paslon pilgub dki jakartawahyu dinata
ShareTweetPin
Previous Post

Cara Tidak Biasa Tarantula Hadapi Semut Tentara

Next Post

Persiapan Tim Anggar Aceh Menuju PON XXI 2024: Target Dua Medali Emas di Nomor Sabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.