Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Harlah ke 79 Kejaksaan, Pakar Hukum: Kejaksaan Jeli Mengidentifikasi Perkara Publik

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (03/09/2024) - 21:14 WIB
in NASIONAL
0
Gedung Kejaksaan Agung. (foto ilustrasi)

#image_title

Gedung Kejaksaan Agung. (foto ilustrasi)

 JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengatakan, adanya peningkatan kepercayaan publik maupun kinerja Kejakgung, tidak lepas dari  kejelian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan identifikasi perkara yang menjadi perhatian maupun berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

Hal ini disampaikan Hibnu menanggapi Halah ke-79 kejaksaan. Menurut Hibnu, peningkatan kepercayaan publik karena kontrol dan evaluasi di internal Kejaksaan cukup kuat. “Sehingga Ketika ada jaksa yang nakal maka akan langsung ditangani dengan cepat dan tegas oleh Kejakgung,” kata Hibu, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, menurut Hibnu, jaksa juga mampu mengidentifikasi penyelidikan perkara-perkara yang berhubungan dengan masyarakat luas. Misalnya dalam penanganan perkara sembako, minyak goreng, garam, tambang. Sehingga Kejakgung benar-benar mendapatkan tempat di hati masyarakat,” papar Hibnu.

Dipaparkannya, Jaksa Agung pernah menyampaikan bahwa tantangan kejaksaan ke depan sangat berat. Sehingga dibutuhkan jaksa yang berani dan berintegritas. “Berani sebagai lembaga yang memiliki independensi sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan melakukan penuntutan,” kata Hibnu.

Hal ini lah yang harus dikobarkan karena jaksa merupakan cermin penegakkan hukum di Indonesia. “Jika kejaksaan goyah maka runtuh semua. Padahal  hukum adalah penopang tegaknya demokrasi. Hukum harus diletakkan dalam situasi yang utuh tanpa adanya intervensi,” kata pengajar di Fakultas Hukum Unsoed tersebut.

Untuk menjaga agar kinerja dan kepercayaan publik terhadap Kejakgung tetap tinggi, kata Hibnu, maka Pemerintah Prabowo-Gibran, harus menjaga agar jaksa tidak diintervensi kelompok politik tertentu.

“Jadi jaksa harus ditempatkan sebagai lembaga negara di bidang penegakkan hukum negara, cermin penegakkan hukum negara. Jangan sampai diintervensi oleh kelompok-kelompok politik. Jauhkan dari kepentingan-kepentingan politik,” kata Hibnu.

Sumber: Republika

Tags: harlah kejaksaanindependensi kejagungKejakgungkejaksaan agungpolitisasi kejagung
ShareTweetPin
Previous Post

Ketua GP Ansor DKI Nilai Pramono Tokoh Berpengalaman

Next Post

Saksi Ungkap Budi Said Pernah Masuk ke dalam Ruang Brankas Emas Butik Antam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

SMA 2 Banda Aceh Tembus Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir Siapkan Karantina

SMA 2 Banda Aceh Tembus Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir Siapkan Karantina

Selasa (11/08/2026) - 16:57 WIB
Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Selasa (11/08/2026) - 16:53 WIB
Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat Tidak Hormat

Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat Tidak Hormat

Selasa (11/08/2026) - 16:50 WIB
Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Selasa (11/08/2026) - 14:48 WIB
TP PKK Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026: Ajang Unjuk Gigi Kekayaan Kuliner dari 23 Kabupaten/Kota

TP PKK Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026: Ajang Unjuk Gigi Kekayaan Kuliner dari 23 Kabupaten/Kota

Selasa (11/08/2026) - 09:53 WIB
Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

Senin (10/08/2026) - 21:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.