Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 00:02 WIB
in NASIONAL
0
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (ilustrasi)

Bareskrim tetapkan Fatarich sebagai tersangka Kasus Binomo

JAKARTA — Mabes Polri menetapkan satu lagi tersangka kasus binary option trading, Binomo. Kali ini, tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fatarich sebagai tersangka. Kini dalam kasus Binomo tersebut, tim penyidikan kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka.


Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan, Fatarich resmi ditetapkan tersangka setelah tim penyidikannya melakukan pemeriksaan pada Senin (4/4). “Yang bersangkutan (Fatarich) sudah ditetapkan tersangka sekarang juga,” kata Whisnu lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/4).  


Kata Whisnu, proses pemeriksaan sampai Senin (4/4) malam, masih terus berjalan. Fatarich, dikatakan masih dalam proses verbal pemeriksaan untuk selanjutnya dilakukan penahanan. “Masih diperiksa. Biasanya sampai pagi. Dan besok, langsung ditahan,” ujar Whisnu melanjutkan.


Fakarich, dalam kasus ini, adalah tersangka yang ketiga.  Fatarich, diketahui sebagai mentor, atau pihak yang mendidik para afilitor aplikasi investasi bodong, Binomo. Sebelum ditetapkan tersangka, sebetulnya tim penyidikan sudah meminta Fatarich menghadap untuk diperiksa pekan lalu. Tetapi, dua kali pemanggilan terhadapnya, Fatarich selalu mangkir.


Pada Jumat (1/4) lalu, Bareskrim Polri mengultimatum Fatarich untuk dijemput paksa. Pada Senin (4/4), Fatarich datang untuk diperiksa, dan langsung ditetapkan tersangka.


Dalam kasus Binomo ini, Fatarich adalah tersangka yang ketiga. Sebelum ini, tim penyidik kepolisian menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, dan melakukan penahanan. Pada Sabtu (2/4), tim Dirtipideksus menangkap, dan menetapkan tersangka terhadap Brian Edgar Nababan yang diketahui sebagai manajer developt Binomo. Tim penyidik juga melakukan penahanan terhadapnya.


Untuk sementara, kata Whisnu, Fatarich, Brian Edgar, dan Indra Kenz dijerat dengan sangkaan yang sama. Yakni terkait Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-undang (UU) 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik juga menyertakan sangkaan Pasal 3, dan Pasal 5, dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Pasal 378 KUH Pidana, juncto Pasal 55 KUH Pidana. 

Sumber: Republika

Tags: binomoguru trading binomo indra kenzindra kenz
ShareTweetPin
Previous Post

Terduga Ekstremis Tewaskan 21 Warga Sipil di Kongo Timur

Next Post

Kejati Jabar Tahan Ouditor BPK Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan FT-FP USK, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sabtu (30/05/2026) - 15:04 WIB
Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Selasa (26/05/2026) - 19:08 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Jemaah Haji Asal Bireuen Wafat Jelang Wukuf di Arafah, Akan Dibadalhajikan

Selasa (26/05/2026) - 14:54 WIB
Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Senin (25/05/2026) - 23:52 WIB
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Senin (25/05/2026) - 23:39 WIB
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Senin (25/05/2026) - 23:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.