Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemko Banda Aceh Gelar Orientasi Penyusunan RPJPD 2025-2045

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/09/2023) - 14:31 WIB
in DAERAH
0
Pemko Banda Aceh Gelar Orientasi Penyusunan RPJPD 2025-2045

Pemko Banda Aceh Gelar Orientasi Penyusunan RPJPD 2025-2045. Foto: Ist

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045. Acara berlangsung di Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (19/9/2023).

Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin. Turut hadir Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakapolresta Satya Yudha Prakasa, dan unsur forkopimda lainnya. Hadir pula Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, Plt Sekdako Wahyudi beserta para asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh..

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Seiring dengan berakhirnya RPJP Kota Banda Aceh yang ada saat ini yaitu RPJPD tahun 2007-2027 serta untuk sinkronisasi proses perencanaan secara nasional menuju Indonesia Emas Tahun 2045, maka akan dilakukan penyusunan RPJPD Kota Banda Aceh yang baru yaitu tahun 2025 – 2045,” katanya.

Dalam Penyusunan RPJPD Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045, harus selaras dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dan selaras dengan RPJP Aceh Tahun 2025-2045 dan juga selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh.

“Maka proses penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045 ini harus memperhatikan setiap tahapan di dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” ujarnya.

Kata Amiruddin, rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah untuk penyusunan visi misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2024 dan acuan RPJM periode berikutnya.

“Oleh karena itu, tahap perumusan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD diharapkan mampu merumuskan dengan baik dan konkret yang didasarkan pada data-data yang akurat dan valid untuk melakukan analisis yang tajam terhadap kondisi dan fenomena global, regional dan nasional serta peluang-peluang kondisi Kota Banda Aceh,” katanya.

Amiruddin mengharapkan penyusunan rancangan awal RPJP harus menjadi perhatian dan konsen dalam setiap tahapan penyusunan. Ia pun menekankan agar kepala OPD memberikan kontribusi serius menyampaikan kebutuhan data-data maupun analisis yang berkaitan kebutuhan perumusan kebijakan rancangan awal RPJPD.

“Kami harapkan para Kepala OPD pada saat diundang dalam pembahasan penyusunan rancangan RPJP bersama tim penyusun RPJP untuk wajib hadir yang didampingi oleh pejabat yang berkompeten minimal kepala bidang yang mengerti permasalahan pembangunan,” harapnya.

Dalam pembahasan RPJP, kata Amiruddin, khususnya terkait penyusunan visi misi akan menjadi hal yang krusial, karena perumusannya harus dapat mencakup tujuan dan harapan serta mimpi masyarakat Banda Aceh di tahun 2045 dan mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Selain itu, Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, menyampaikan penyusunan RKPJD yang berkualitas mesti memiliki empat unsur yaitu; dokumen harus disusun oleh SKPA/SKPD, disusun dari data dua puluh tahun yang lalu, diperbanyak FGD dan konsultasi publik, serta adanya sentuhan akademisi.[]

Tags: acehAmiruddinheadlinePemko Banda AcehRPJPD 2025-2045
ShareTweetPin
Previous Post

Bahas Optimalisasi SPM TBC di Medan, YMMA Gelar Pertemuan Multipihak Jejaring DPPM

Next Post

Tinjau Kebakaran Lueng Bata, Amiruddin Serahkan Bantuan bagi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 10:41 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.