Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pimpinan Pusat Usulkan Majalah Suara Muhammadiyah Jadi Warisan Budaya

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (24/08/2023) - 00:28 WIB
in NASIONAL
0
Pengunjung menunggu di ruangan lobi Suara Muhammadiyah (SM) Tower and Convention. Pimpinan Pusat mengusulkan Majalah Suara Muhammadiyah menjadi warisan budaya.

#image_title

 YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah segera mengusulkan Majalah “Suara Muhammadiyah” (SM) sebagai warisan budaya benda (tangible cultural heritage) dan tak benda (intangible cultural heritage) kepada pemerintah.


Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di SM Tower and Convention, Yogyakarta, Rabu (23/11/2023), menyatakan berbagai bahan yang dibutuhkan untuk melengkapi usulan tersebut bakal disiapkan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah.


“Kami instruksikan ke MPI untuk menyiapkan bahan dan usulan nanti dari PP Muhammadiyah kepada pemerintah agar menjadikan SM sebagai cagar budaya benda dan non-benda,” katanya.


Menurut Haedar, Suara Muhammadiyah layak diusulkan menjadi salah satu cagar budaya karena media milik Muhammadiyah yang terbit pertama pada 13 Agustus 1915 itu ikut berperan memperkenalkan Bahasa Indonesia sebelum Sumpah Pemuda.


“Sebagai sebuah media selain memberi informasi, juga dalam konteks gerakan Muhammadiyah untuk bangsa untuk umat, SM juga punya fungsi untuk gerakan literasi. Literasi itu menghidupkan tradisi membaca dan menulis,” kata Haedar Nashir.


Ketua MPI PP Muhammadiyah Muchlas mengatakan akan menyiapkan berbagai dokumen untuk pengusulan itu, di antaranya SM terbitan kedua yang saat ini masih tersimpan di Leiden, Belanda untuk didaftarkan sebagai warisan budaya benda.


“Syukur nanti kalau tim kita bisa melacak keberadaan SM yang pertama, edisi pertama itu akan lebih baik tapi sekurang-kurangnya SM edisi kedua yang nanti dapat kita daftarkan sebagai warisan budaya dalam bentuk benda,” katanya.


Menurut dia, SM juga bakal didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda karena unsur budaya dan spirit nasionalisme yang terkandung dalam majalah itu mulai terbit hingga menjelang kemerdekaan RI cukup mewarnai masyarakat Indonesia kala itu.


“SM itu menyampaikan ada tiga fatwa di sana tentang bagaimana umat Islam di Indonesia harus bersikap ketika di dalam penjajahan Belanda. Ini adalah warisan-warisan budaya spirit untuk terus bisa merawat Nusantara atau Indonesia,” kata Muchlas.


Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menambahkan selain menjadi warisan budaya, internal Muhammadiyah juga berencana memeringati 13 Agustus yang merupakan tanggal terbit SM edisi pertama sebagai Hari Pers Muhammadiyah.


Menurut dia rencana menjadikan 13 Agustus sebagai Hari Pers Muhammadiyah bertujuan merawat ingatan tentang lahirnya Majalah Suara Muhammadiyah, beserta peran-peran kebangsaannya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: majalah suara muhammadiyahsuara muhammadiyahwarisan budaya
ShareTweetPin
Previous Post

Jamin Akses Kesehatan Masyarakat, APL Resmi Investasi di Jawa Tengah

Next Post

LPSK Ungkap Cara Bagaimana Mario Dandy Patuhi Restitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.