Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi: Indikasi Kuat Telah Direncanakan

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (22/08/2023) - 21:27 WIB
in NASIONAL
0
Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).

#image_title

Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).

 DEPOK – Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan tersangka kasus pembunuhan mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) terindikasi kuat telah merencanakan pembunuhan atas korbannya MNZ (19 tahun). Hal ini terungkap saat agenda rekonstruksi pembunuhan di TKP yang ada di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).


“Masuk (pasal 340 KUHP), dari adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka. Kita meyakini bahwa pasal 340 (pembunuhan berencana) itu terpenuhi,” kata AKP Nirwan Pohan setelah rekonstruksi, Selasa (22/8/2023).


Menurutnya, ada sekitar 50 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini. Dari adegan-adegan tersebut, terlihat niat tersangka untuk melakukan kepada korban.


“Yang pertama adegan yang paling ini kan bahwa setelah korban masuk (ke kamar kos) dia (tersangka) kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. Kemungkinan di situ berarti dia sudah ada niat untuk melakukan penusukan itu,” katanya.


Wakasat Reskrim mengatakan, tersangka melakukan reka adegan sesuai dengan yang diperbuatnya. Nantinya, polisi akan menyerahkan berkas-berkas kasus ini setelah datanya sudah lengkap.


“Alhamdulillah rekonstruksi berjalan dengan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka juga melaksanakan adegan-adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan. Dan rekonstruksi berjalan 50 adegan dan setelah ini untuk kelengkapan berkas untuk dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU,” ujarnya.


Sebelumnya, AKP Nirwan Pohan menyebut tersangka dijerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365. Altafasalya diancam hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun.

Sumber: Republika

Tags: pelaku rencanakan pembunuhan mahasiswa uipembunuh mahasiswa uipembunuhan mahasiswa uirekonstruksi pembunuhan mahasiswa ui
ShareTweetPin
Previous Post

Wagub Kalteng Temani Mentan Tinjau Calon Lokasi Food Estate Ubi Kayu

Next Post

Ini Alasan DLH DKI Belum Bisa Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Atasi Polusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dari Lapangan ke Ruang Kreatif, Wakil Wali Kota Sabang Apresiasi Turnamen Badminton dan Cafe Merah Putih

Dari Lapangan ke Ruang Kreatif, Wakil Wali Kota Sabang Apresiasi Turnamen Badminton dan Cafe Merah Putih

Minggu (16/08/2026) - 15:34 WIB
725 Warga Kecamatan Samadua Tolak Tambang, Dua Perusahaan Diminta Hentikan Aktivitas

725 Warga Kecamatan Samadua Tolak Tambang, Dua Perusahaan Diminta Hentikan Aktivitas

Minggu (16/08/2026) - 15:31 WIB
Akbar Aldi Kautsar Pimpin Alumni Ilmu Komunikasi UINSU Periode 2026–2029

Akbar Aldi Kautsar Pimpin Alumni Ilmu Komunikasi UINSU Periode 2026–2029

Minggu (16/08/2026) - 00:36 WIB
Polda Aceh Tingkatkan Patroli Usai Kericuhan Zikir HDA ke-21

Polda Aceh Tingkatkan Patroli Usai Kericuhan Zikir HDA ke-21

Sabtu (15/08/2026) - 23:46 WIB
JK Soroti Kerusuhan HDA ke-21: Jangan Ganggu Perdamaian yang Sudah Berjalan

JK Soroti Kerusuhan HDA ke-21: Jangan Ganggu Perdamaian yang Sudah Berjalan

Sabtu (15/08/2026) - 22:59 WIB
Polisi Bersihkan Sampah Usai Zikir Peringatan HDA di Masjid Raya Baiturrahman

Polisi Bersihkan Sampah Usai Zikir Peringatan HDA di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu (15/08/2026) - 22:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.