Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sidang Kasus BTS 4G Ungkap tak Semua Tower Dicek BAKTI Kominfo

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (22/08/2023) - 14:43 WIB
in NASIONAL
0
Terdakwa dugaan kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Kominfo Johnny G Plate. Sidang kasus BTS 4G mengungkap tidak semua tower dicek oleh BAKTI Kemenkominfo.

#image_title

 JAKARTA — Mantan Senior Manajer Implementasi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Erwien Kurniawan mengakui tak semua tower proyek BTS 4G disurvei. Erwien menyadari timnya membiarkan sebagian tower tak disurvei. 


Hal tersebut disampaikan Erwien saat bersaksi di sidang kasus korupsi BTS 4G pada Selasa (22/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Erwien padahal diamanahkan mengecek pembangunan BTS 4G.


“Kontrak pembelian yang dikeluarkan oleh BAKTI untuk BTS tahap satu dan dua secara total sebanyak 5.618,” kata Erwien dalam persidangan tersebut. 


Namun Erwien hanya mengecek 4.200 titik pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo tahap pertama. Adapun sisanya dilakukan pada periode berikutnya.


“Tahap dua tidak semuanya didatangi,” ujar Erwien.


Erwien menjelaskan tindakan tersebut dilakukan lantaran konsorsium pemegang tender proyek BTS 4G tak sanggup meneruskan pembangunan. Sehingga, konsorsium gagal membangun 7.904 tower BTS 4G sesuai kontrak. 


“Karena konsorsium tidak sanggup mengerjakan di lokasi sisanya,” ucap Erwien.


Atas kesaksian itu, Hakim Ketua Fahzal Hendri menunjukkan rasa kesalnya. Fahzal heran karena Erwien tak mengecek semua lokasi proyek BTS 4G. Apalagi Erwien justru “manut” terhadap konsorsium yang ogah membangun tower BTS 4G sesuai kesepakatan. 


“Konsorsium tidak sanggup, dia menandatangani kontrak dengan titik koordinat 7.900 sekian, lalu konsorsium pula, ngapain tergantung pada konsorsium,” sindir Fahzal.


Fahzal juga memandang Erwien mestinya terus memonitor semua titik pembangunan tower BTS 4G walau konsorsium ogah meneruskan pembangunan. Fahzal menyindir Erwien agar mematuhi kontrak proyek yang sudah disepakati. 


“Kenapa? Karena 7.904 titik itu, itulah yang diusulkan anggarannya Pak. Kalau begitu 5.600 sekian di luar itu tidak akurat itu titik koordinatnya,” ujar Fahzal. 


Diketahui, Johnny G Plate Dkk didakwa merugikan negara hingga Rp 8 triliun. Kerugian ini muncul dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 yang melibatkan Johnny dan lima terdakwa lainnya.


Kelima orang tersebut adalah Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.


“Bahwa perbuatan terdakwa Johnny Gerard Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51,” kata JPU dalam persidangan pada 27 Juni 2023.


Atas tindakan tersebut, JPU mendakwa Johnny Plate, Anang dan Yohan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junct Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Republika

Tags: bakti tidak cek towersidang btssidang bts 4gtower btstower bts tidak dicek
ShareTweetPin
Previous Post

Amien-Rizal Sambangi KPK Bawa-Bawa Isu KKN, Gibran Beri Respons Santai 

Next Post

KJ-500, Pesawat Radar Tercanggih Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.