Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nomokrasi dan Islamopbobia: Indonesia adalah Bukti Pemerintahan Nomokrasi Islam (2)

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (20/08/2023) - 09:10 WIB
in NASIONAL
0
Pengadilan agama di masa kolonial.

#image_title

Oleh: DR Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh


Nomokrasi adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan pada hukum yang berlaku secara universal dan tidak diskriminatif. Nomokrasi dapat menjadi solusi bagi Islamophobia dan homophobia atau hate-crime karena nomokrasi menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi semua orang tanpa membedakan agama, ras, etnis, gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya.


Nomokrasi juga menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta mengedepankan dialog dan toleransi antara kelompok-kelompok yang berbeda. Nomokrasi dapat mencegah terjadinya diskriminasi, kekerasan, atau penindasan terhadap minoritas yang sering menjadi korban Islamophobia dan homophobia atau hate-crime.


Dengan nomokrasi, semua orang dapat hidup secara damai dan harmonis dalam masyarakat yang majemuk dan multikultural.


Prinsip kekuasaan sebagai amanah. Kekuasaan dalam nomokrasi Islam adalah sebuah tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Kekuasaan harus digunakan untuk menegakkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umat.


Kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kekuasaan juga harus dibatasi oleh hukum-hukum syariat dan tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam.


Prinsip musyawarah. Musyawarah adalah sebuah proses konsultasi dan diskusi antara pemimpin dan rakyat atau antara berbagai pihak yang terkait dalam suatu masalah. Musyawarah bertujuan untuk mencapai kesepakatan atau solusi yang terbaik dan sesuai dengan syariat. \


Musyawarah juga merupakan sebuah bentuk demokrasi yang menghargai pendapat dan hak-hak semua pihak. Musyawarah harus dilakukan dengan sikap saling menghormati, mendengarkan, dan menghargai.


Prinsip keadilan. Keadilan adalah sebuah nilai yang harus dijunjung tinggi dalam nomokrasi Islam. Keadilan berarti memberikan hak kepada yang berhak dan memberikan kewajiban kepada yang berkewajiban tanpa membedakan agama, ras, suku, gender, atau status sosial. Keadilan juga berarti menegakkan hukum secara adil dan tidak memihak kepada siapa pun. Keadilan juga berarti memberantas segala bentuk penindasan, diskriminasi, korupsi, atau kezaliman.


Prinsip persamaan. Persamaan adalah sebuah prinsip yang menyatakan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah SWT dan hukum. Persamaan berarti tidak ada manusia yang lebih mulia atau lebih rendah dari manusia lainnya hanya karena perbedaan agama, ras, suku, gender, atau status sosial. Persamaan juga berarti memberikan perlakuan yang sama kepada semua manusia tanpa membedakan agama, ras, suku, gender, atau status sosial.


baca tulisan di halaman berikutnya


 

Sumber: Republika

Tags: islamophobianomokrasi dalam islamnomorasi
ShareTweetPin
Previous Post

 Gibran Sebut Yenny Wahid Calon Terkuat Cawapres 

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Jokowi Sesama Kawan Sudah Saling Memanasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

Jumat (23/10/2026) - 00:05 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Kamis (22/10/2026) - 15:30 WIB
Jalanan Kota Banda Aceh Lengang pada Hari Pertama Puasa

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Menteri PU Soroti Kapasitas Jalan di Aceh

Kamis (22/10/2026) - 15:14 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.