Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Akademisi: Kenaikan Gaji ASN Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (19/08/2023) - 21:45 WIB
in NASIONAL
0
Pegawai Negeri Sipil (PNS) (ilustrasi)

#image_title

PADANG — Akademisi kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatra Barat Aidinil Zetra mengatakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Sah-sah saja kalau pemerintah menaikkan gaji pegawai sejauh kebijakan itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata pakar kebijakan publik dari Unand Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (19/8/2023).


Hal tersebut disampaikan Aidinil Zetra menanggapi usulan Kepala Negara terkait kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri pada 2024 sebesar 8 persen dan 12 persen untuk gaji pensiunan.


Menurut dia, setiap ada kenaikan gaji pegawai selama ini belum terlihat pada aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemerintah harus bisa membuktikan berdasarkan data dampak kenaikan anggaran untuk belanja pegawai, belanja rutin dan lain sebagainya terhadap kesejahteraan rakyat.


Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri yang diharapkan meningkatkan kinerja maupun mengakselerasi ekonomi maupun pembangunan nasional, Aidinil mengatakan secara teoritis memang harus seperti itu. “Presiden punya harapan seperti itu tapi kan secara praktik kita belum melihat bukti nyata kenaikan gaji pegawai ini linier dengan peningkatan hidup masyarakat,” ucap lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia tersebut.


Ia menyarankan sebelum gaji pegawai tersebut direalisasikan (dinaikkan) maka pemerintah terlebih dahulu perlu memperbaiki struktur anggaran, termasuk efeknya bagi perekonomian masyarakat. Jika itu sudah dilakukan, barulah pemerintah bisa menaikkan gaji pegawai.


Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.


“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.


 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

Tags: gaji pnskenaikan gaji asnkenaikan gaji pnskesejahteraan masyarakat
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenhub Kerahkan Kapal Cari Korban di Perairan Kepulauan Seribu

Next Post

Lucy Letby, Perawat Inggris yang Bunuh Tujuh Bayi Baru Lahir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.