Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Panampuang Resmikan Perna Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (19/08/2023) - 05:37 WIB
in NASIONAL
0
Perwakilan Pitaloka Foundation, Rieke Diah Pitaloka saat peresmian Perna Sistem Pemerintahan Berbasis Data Presisi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Jumat (18/8/2023).

#image_title

JAKARTA–Nagari Panampuang, Kecamatan Angke AMpek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat resmi meluncurkan Peraturan Nagari (Perna) Panampuang tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi. Peluncuran Perna ini bertepatan dengan Hari Konstitusi yang jatuh pada Jumat (18/8/2023).

Perna tersebut merupakan kelanjutan hasil riset kolaborasi antara Pitaloka Foundation, Institut Pertanian Bogor, dan Pusat Kajian Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas (Unand). Perwakilan Pitaloka Foundation, Rieke Diah Pitaloka menuturkan, secara konstitusional, Republik Indonesia lahir pada 18 Agustus 1945.

Sebab, pada tanggal itulah konstitusi negara Indonesia disahkan. “Ada banyak perayaan Hari Konstitusi di Jakarta, tapi saya memilih merayakannya di Nagari Panampuang, sekaligus menyaksikan lahirnya Peraturan Nagari tentang Sistem Penyelengaraan Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi. Kalau Nagarinya kuat, maka Sumbar bisa maju dan berdaulat,” kata Rieke, dalam keterangan, Jumat (18/8/2023).

Menurut Rieke, jika substansi Perna ini bisa ditingkatkan menjadi peraturan daerah, Kabupaten Agam akan menjadi pemerintah daerah pertama yang memiliki Perda tentang penyenggaraan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data presisi.

Bupati Kabupaten Agam Andri Warman mengaku berkomitmen membawa Peraturan Nagari ini bisa dimiliki seluruh nagari di wilayah Kabupaten Agam. “Nagari Panampuang memperoleh pendataan presisi dan didukung oleh putra-putra terbaik Sumatra Barat yang menjabat di pusat,” ujar Andri Warman.

Sementara Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik optimistis, pembangunan Indonesia akan lebih baik dengan data yang akurat. “Kami dari Kemendagri men-support DDP (Data Desa Presisi) 100 persen,” ujar Akmal.

Direktur PuSaKo Unand Charles Simabura menyatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Nagari ini, maka nagari memiliki norma yuridis untuk mereproduksi data yang akurat dan aktual. Selain itu juga memiliki data yang relevan sesuai kondisi, kebutuhan, dan potensi riil nagari.

Sementara, Wali Nagari Panampuang, Etri Warmon mengaku, Perna tersebut sangat bermakna. “Nagari memiliki panduan dan kekuatan hukum untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari berbasis Data Nagari Presisi,” ujar Entri.

Sumber: Republika

Tags: nagari panampuangRieke Diah Pitaloka
ShareTweetPin
Previous Post

Persaingan Teknologi Pertahanan Iran-Israel Ancaman Keamanan Kawasan

Next Post

Pengadilan Moskow Tangkap Warga AS atas Tuduhan Spionase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.