Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Penganiayaan Pemagang BKD Lampung oleh Alumni IPDN, Polisi Periksa Delapan Saksi

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (12/08/2023) - 16:56 WIB
in NASIONAL
0
Penganiayaan (Ilustrasi)

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Net

BANDARLAMPUNG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penganiayaan di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung terhadap pemagang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh ASN eselon tiga berinisial DRZ yang merupakan senior korban di sekolah kedinasan, Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).


“Terhadap pengembangan kasus ini, kami telah melakukan pemeriksaan kepada delapan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, di Bandarlampung, Sabtu (12/8/2023).


Dennis mengatakan, bahwa dari delapan saksi yang telah diperiksa oleh Polresta Bandarlampung, di antaranya yakni saksi terlapor dan saksi korban terkait penganiayaan di lingkungan BKD Lampung. Kemudian, lanjut dia, ke depan pihak kepolisian juga akan memanggil sejumlah saksi lagi, yang berkaitan terhadap kasus penganiayaan enam pemagang di BKD Lampung.


“Ke depan ada enam saksi lagi yang akan kami panggil,” kata dia.


Diketahui pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor BKD Provinsi Lampung telah terjadi aksi penganiayaan terhadap pemagang di kantor pemerintah oleh ASN eselon tiga berinisial DRZ yang merupakan senior korban di IPDN, dengan motif yang mendasari aksi penganiayaan yaitu ingin meningkatkan jiwa korsa kepada junior. Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang dengan inisial AF (23) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.


Pada Kamis (10/8/2023) Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi telah menandatangani surat keputusan pencopotan ASN BKD Provinsi Lampung terlapor penganiayaan dari jabatan eselon tiga (Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai), dan masih melakukan pemeriksaan kepada empat orang ASN non struktural lainnya oleh Inspektorat Provinsi Lampung.


DRZ sendiri telah diperiksa oleh Polresta Bandarlampung pada Jumat di Mapolresta Bandarlampung. Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung yang telah dipecat dari jabatannya tersebut diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.53 WIB.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: badan kepegawaian lampungbkd lampungipdnkasus penganiayaan bkd lampungkasus penganiayaan ipdn
ShareTweetPin
Previous Post

Pemilu Negara Bagian Malaysia Penentu Pemerintahan Anwar Ibrahim

Next Post

Peluncuran Buku 'Perjuanganmu Kuteruskan Sampai Akhir Zaman', Memoar Napak Tilas Trip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.