Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Yusril Sebut Undang-Undang Pemerintah Aceh Banyak Kekurangan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (12/08/2023) - 07:09 WIB
in NASIONAL
0
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

#image_title

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

BANDA ACEH — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) masih banyak kekurangan. “Itu banyak kekurangan di dalam pasalnya, tidak seluruh hasil kesepakatan Helsinki itu dapat tertuang dalam UUPA sekarang,” kata Yusril dalam diskusi di Kota Banda Aceh, Jumat (11/8/2023).

Yusril menyadari, saat itu, ia juga mewakili pemerintah pusat ikut membahas rancangan UUPA. Pun proses pembahasannya sangat dibatasi waktu. “Karena itu, UUPA masih sangat terbuka dilakukan perbaikan. Peraturan ini merupakan salah satu lex specialis dari semua UU di tingkat nasional,” ujarnya.

Menurut dia, jika pemerintah membuat UU baru, harus menimbang bagaimana penerapannya di Aceh, seperti di Papua sebagai daerah otonomi khusus. “Ini kadang-kadang pemerintah pusat lupa, begitu juga dengan pemerintah daerah di Aceh maupun DPRA yang mungkin juga tidak konsen dengan persoalan ini,” tutur Yusril.

Dia menyarankan, permasalahan UUPA jangan dipendam terlalu lama, jika ada persoalan maka harus segera diperbaiki. Kepada pemerintah pusat diharapkan tidak membuat UU yang menabrak UU otonomi khusus. “Saya akan membantu dengan senang hati implementasi UUPA, karena sejak awal saya terlibat di dalamnya,” kata Yusril.

Badan Legislatif (Baleg) DPR telah menyetujui dan memasukkan rencana revisi UUPA tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Sehingga DPR Aceh juga telah melakukan kajian secara khusus agar penyusunan UUPA bisa lebih sempurna.

Sumber: Republika

Tags: dpr acehotonomi khusus di acehrevisi undang-undang pemerintah acehrevisi uupaundang-undang pemerintah acehyusril ihza mahendra
ShareTweetPin
Previous Post

Republika.co.id Raih Penghargaan Media Brand Awards 2023

Next Post

Targetkan Kemenangan Pilkada Serentak 2024, PKS Kick Off Lebih Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

Kamis (23/04/2026) - 14:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.